JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengklarifikasi harga mobil tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan harga kendaraan itu senilai Rp 3,5 miliar.
"Kendaraan ditaksirnya harga Rp 3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California ini," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Adapun sebelumnya mobil Ferrari itu diperkirakan bernilai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Harga Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Senilai Rp 4 Miliar-Rp 5 Miliar
Gatot juga menjelaskan mobil tersebut sebelumnya berada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian dipindahkan ke Jakarta pada Selasa (17/5/2022).
Gatot menyebutkan mobil Ferrari itu tiba di Bareskrim Polri pada Minggu (22/5/2022). Pemindahan dilakukan dengan menggunakan ekspedisi kapal laut.
Menurutnya, mobil itu memiliki nomor polisi B 8877 HP.
"Berangkat dengan kapal laut, sampai di Jakarta hari minggu kemarin tanggal 22 Mei," ujarnya.
Terkait kasus ini, menurut Gatot, penyidik sedang melengkapi berkas perkara.
Ia berharap berkas perkara dan tersangka bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut barang bukti dan tersangka ke Kejagung," kata Gatot.
Baca juga: Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Polisi Tiba di Bareskrim, Begini Penampakannya
Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.
Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi mitra atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menyita mobil listrik merek Tesla milik Indra Kenz.
Baca juga: Lengkapi Pemberkasan Kasus Binomo, Polisi Bawa Ferrari Indra Kenz ke Jakarta
Selain itu, polisi telah menetapkan 6 tersangka lain dalam kasus Binomo.
Keenam tersangka itu yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manager Development sekaligus perekrut mitra Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN), dan admin Grup Telegram Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim.
Selain itu, polisi juga menahan 3 tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz; ayah Vanessa, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.