Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Haji 2022: Kuota, Biaya, hingga Jadwal Keberangkatan

Kompas.com - 23/05/2022, 15:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dipastikan akan memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun ini.

Ini bakal menjadi tahun pertama pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia setelah 2 tahun sebelumnya ditunda akibat pandemi virus corona.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini bahkan bertandang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, untuk bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah guna membahas ihwal pemberangkatan haji.

Kunjungan Yaqut atas arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan untuk jemaah haji tanah air.

"Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan. Kami yakin semua itu diterapkan demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Bertemu Menteri Saudi, Menag Yaqut Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Haji

Lantas, berapa kuota haji untuk tahun ini? Kapan jemaah akan diberangkatkan? Berikut info seputar ibadah haji 2022.

Kuota haji

Di tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menag Yaqut pada 22 April 2022.

Baca juga: Kemenag: 89.715 Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji

Merujuk Keputusan Menteri Agama, kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara, untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baik reguler maupun khusus, kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

“Jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, kuota haji reguler tersisa 2.531 kursi dari total.

Saat ini, kata dia, sebanyak 89.715 calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji.

Baca juga: 2.531 Sisa Kuota Haji Diisi Jemaah Berstatus Cadangan, Ini Ketentuannya

Sesuai surat keputusan menteri agama, Mujab mengatakan, 2.531 kuota haji yang tersisa akan diisi oleh jemaah berstatus cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan ibadah haji.

Hingga kini, total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua," kata Mujab dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022).

Biaya haji

Biaya haji 2022 telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Aturan tersebut terbit setelah Kemenag dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.

Baca juga: 29.000 Jemaah Haji Bakal Berangkat dan Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam keppres tersebut, diatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

  • Embarkasi Aceh: Rp 35.660.857
  • Embarkasi Medan: Rp 36.393.073
  • Embarkasi Batam Rp 39.686.009
  • Embarkasi Padang: Rp 37.411.480
  • Embarkasi Palembang: Rp 39.806.009
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 39.886.009
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 39.886.009
  • Embarkasi Solo: Rp 40.262.721
  • Embarkasi Surabaya: Rp 42.586.009
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp 41.235.290
  • Embarkasi Balikpapan: Rp 41.362.590
  • Embarkasi Lombok: Rp 41.647.741
  • Embarkasi Makassar: Rp 42.686.506

Adapun rincian daftar besaran Bipih 1443 H/2022 petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU per embarkasi yakni:

  • Embarkasi Aceh: Rp 77.522.692,05
  • Embarkasi Medan: Rp 78.254.908,05
  • Embarkasi Batam: Rp 81.547.844,05
  • Embarkasi Padang: Rp 79.273.315,05
  • Embarkasi Palembang: Rp 81.667.844
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 81.747.844
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 81.747.844
  • Embarkasi Solo: Rp 82.124.556
  • Embarkasi Surabaya: Rp 84.447.844
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp 83.097.125
  • Embarkasi Balikpapan: Rp 83.224.425
  • Embarkasi Lombok: Rp 83.509.576
  • Embarkasi Makassar: Rp 84.548.341

Waktu pemberangkatan

Mengutip laman resmi Kemenag RI, jemaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Rencananya, jemaah diberangkatkan dalam 241 kloter.

"Dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," kata Saiful Mujab.

Baca juga: Kemenag dan Garuda Sepakat Terbangkan Calon Haji dari 9 Embarkasi

Hingga kini, Kemenag terus mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.

Mujab mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan sebagai lokasi pemberangkatan jemaah.

Ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jemaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1x24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), hingga pemantapan manasik haji.

Baca juga: Menag Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik Hadapi Cuaca Ekstrem di Mekkah dan Madinah

Menag pun mengimbau jemaah haji Indonesia untuk disiplin menjaga kondisi fisik. Pasalnya, Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi memperkirakan, musim haji tahun 2022 ini bakal berlangsung di tengah cuaca yang sangat panas.

Yaqut meminta para jemaah memperbanyak minum dan makan saat melaksanakan ibadah haji kelak.

"Suhu di Mekkah dan Madinah diperkirakan bisa mencapai 49 derajat Celsius pada siang hari," ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com