JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dipastikan akan memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun ini.
Ini bakal menjadi tahun pertama pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia setelah 2 tahun sebelumnya ditunda akibat pandemi virus corona.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini bahkan bertandang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, untuk bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah guna membahas ihwal pemberangkatan haji.
Kunjungan Yaqut atas arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan untuk jemaah haji tanah air.
"Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan. Kami yakin semua itu diterapkan demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Baca juga: Bertemu Menteri Saudi, Menag Yaqut Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Haji
Lantas, berapa kuota haji untuk tahun ini? Kapan jemaah akan diberangkatkan? Berikut info seputar ibadah haji 2022.
Di tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 orang. Angka itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menag Yaqut pada 22 April 2022.
Baca juga: Kemenag: 89.715 Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji
Merujuk Keputusan Menteri Agama, kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.
Sementara, untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.
Baik reguler maupun khusus, kuota haji tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.
“Jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, kuota haji reguler tersisa 2.531 kursi dari total.
Saat ini, kata dia, sebanyak 89.715 calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji.
Baca juga: 2.531 Sisa Kuota Haji Diisi Jemaah Berstatus Cadangan, Ini Ketentuannya
Sesuai surat keputusan menteri agama, Mujab mengatakan, 2.531 kuota haji yang tersisa akan diisi oleh jemaah berstatus cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan ibadah haji.
Hingga kini, total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
"Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua," kata Mujab dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022).
Biaya haji 2022 telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Aturan tersebut terbit setelah Kemenag dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.
Baca juga: 29.000 Jemaah Haji Bakal Berangkat dan Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Dalam keppres tersebut, diatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berikut daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:
Adapun rincian daftar besaran Bipih 1443 H/2022 petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU per embarkasi yakni:
Mengutip laman resmi Kemenag RI, jemaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Rencananya, jemaah diberangkatkan dalam 241 kloter.
"Dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," kata Saiful Mujab.
Baca juga: Kemenag dan Garuda Sepakat Terbangkan Calon Haji dari 9 Embarkasi
Hingga kini, Kemenag terus mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Mujab mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan sebagai lokasi pemberangkatan jemaah.
Ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jemaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1x24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), hingga pemantapan manasik haji.
Baca juga: Menag Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik Hadapi Cuaca Ekstrem di Mekkah dan Madinah
Menag pun mengimbau jemaah haji Indonesia untuk disiplin menjaga kondisi fisik. Pasalnya, Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi memperkirakan, musim haji tahun 2022 ini bakal berlangsung di tengah cuaca yang sangat panas.
Yaqut meminta para jemaah memperbanyak minum dan makan saat melaksanakan ibadah haji kelak.
"Suhu di Mekkah dan Madinah diperkirakan bisa mencapai 49 derajat Celsius pada siang hari," ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.