Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Informasi Harun Masiku, KPK Minta Novel Menyampaikannya ke Penegak Hukum

Kompas.com - 23/05/2022, 12:24 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta siapapun pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk menyampaikannya ke KPK.

Adapun Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: KPK Belum Temukan Harun Masiku, Novel Baswedan: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menawarkan bantuan untuk mencari Harun.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucapnya.

Baca juga: Firli Sebut Harun Masiku Tak Akan Tidur Nyenyak, ICW: Lip Service Saja

Ali memastikan, lembaganya terus mencari buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 2 tahun, terhitung sejak Januari 2020 itu untuk ditangkap.

KPK, ujar dia, juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau pergerakan Harun di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

"KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO," ucap Ali.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ucapnya.

Sebelumnya, Novel menawarkan bantuan kepada KPK untuk mencari Harun Masiku jika komisi antirasuah itu tak mampu menangkap buron tersebut.

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (untuk menangkap HM)," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Senin, (23/5/2022).

Baca juga: KPK Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku

Novel pun mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal Harun tidak akan bisa tidur nyenyak dalam pelariannya. Menurut dia, malah Firli yang tidak bisa tidur nyenyak karena belum juga bisa menangkap buron tersebut.

"Intinya, bahwa tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," papar Novel.

Diberitakan sebelumnya, Karyoto mengakui lembaganya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Menurutnya, KPK bakal langsung menangkap Harun jika keberadaannya telah diketahui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com