Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Informasi Harun Masiku, KPK Minta Novel Menyampaikannya ke Penegak Hukum

Kompas.com - 23/05/2022, 12:24 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta siapapun pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk menyampaikannya ke KPK.

Adapun Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: KPK Belum Temukan Harun Masiku, Novel Baswedan: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menawarkan bantuan untuk mencari Harun.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucapnya.

Baca juga: Firli Sebut Harun Masiku Tak Akan Tidur Nyenyak, ICW: Lip Service Saja

Ali memastikan, lembaganya terus mencari buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 2 tahun, terhitung sejak Januari 2020 itu untuk ditangkap.

KPK, ujar dia, juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau pergerakan Harun di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

"KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO," ucap Ali.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ucapnya.

Sebelumnya, Novel menawarkan bantuan kepada KPK untuk mencari Harun Masiku jika komisi antirasuah itu tak mampu menangkap buron tersebut.

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (untuk menangkap HM)," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Senin, (23/5/2022).

Baca juga: KPK Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku

Novel pun mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal Harun tidak akan bisa tidur nyenyak dalam pelariannya. Menurut dia, malah Firli yang tidak bisa tidur nyenyak karena belum juga bisa menangkap buron tersebut.

"Intinya, bahwa tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," papar Novel.

Diberitakan sebelumnya, Karyoto mengakui lembaganya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Menurutnya, KPK bakal langsung menangkap Harun jika keberadaannya telah diketahui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com