JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta siapapun pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk menyampaikannya ke KPK.
Adapun Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: KPK Belum Temukan Harun Masiku, Novel Baswedan: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menawarkan bantuan untuk mencari Harun.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ucapnya.
Baca juga: Firli Sebut Harun Masiku Tak Akan Tidur Nyenyak, ICW: Lip Service Saja
Ali memastikan, lembaganya terus mencari buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 2 tahun, terhitung sejak Januari 2020 itu untuk ditangkap.
KPK, ujar dia, juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau pergerakan Harun di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
"KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO," ucap Ali.
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ucapnya.
Sebelumnya, Novel menawarkan bantuan kepada KPK untuk mencari Harun Masiku jika komisi antirasuah itu tak mampu menangkap buron tersebut.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (untuk menangkap HM)," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Senin, (23/5/2022).
Baca juga: KPK Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Perkuat Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku
Novel pun mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal Harun tidak akan bisa tidur nyenyak dalam pelariannya. Menurut dia, malah Firli yang tidak bisa tidur nyenyak karena belum juga bisa menangkap buron tersebut.
"Intinya, bahwa tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," papar Novel.
Diberitakan sebelumnya, Karyoto mengakui lembaganya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Menurutnya, KPK bakal langsung menangkap Harun jika keberadaannya telah diketahui.