Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dorong Pengelolaan Data Lintas Negara di G20, tapi Belum Punya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 23/05/2022, 11:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak pemerintah dan DPR segera merampungkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang tak kunjung beres sejak Februari 2020.

Sebagai Presidensi G20, Indonesia bakal mengangkat isu keamanan data bahkan mendorong tata kelola data lintas negara yang disepakati sebagai usul prioritas Kelompok Kerja Ekonomi Digital G20. Namun ironisnya, Indonesia belum memiliki UU PDP.

"Bila dibandingkan dengan negara-negara G20 lainnya, Indonesia menjadi salah satu dari tiga negara yang belum memiliki legislasi PDP yang komprehensif, dengan diawasi oleh sebuah Otoritas PDP yang independen," kata Wahyudi dalam keterangan resmi eLSAM kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dua negara lain yang dinilai belum mempunyai legislasi yang komprehensif itu adalah Amerika Serikat dan India.

Baca juga: Data Pribadi Warga Jadi Taruhan, Elsam Nilai UU Administrasi Kependudukan Harus Direvisi

Wahyudi menganggap, sebagai Presidensi G20, Indonesia semestinya menunjukkan kredibilitasnya dalam hal ini, supaya setara dengan kebanyakan negara-negara G20 lain.

"Keberadaan UU PDP yang komprehensif merupakan prasyarat penting untuk menyokong ekonomi digital, khususnya untuk membangun kepercayaan (trust) dalam arus data lintas negara

Oleh karenanya, idealnya, pemerintah dan DPR dapat segera melakukan akselerasi pembahasan UU PDP ini dengan baik dan memastikannya selesai sebelum pertemuan G20, tanpa mengabaikan kualitas legislasinya.

Ia menilai, salah satu tolok ukur UU PDP yang berkualitas adalah kepastian bahwa Otoritas PDP bersifat independen, bukan di bawah kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Wahyudi merujuk Jepang dan Korea Selatan sebagai contoh.

Baca juga: DPR Kembali Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

"Pengalaman dua negara G20, Jepang dan Korea Selatan, pada akhirnya harus melakukan amandemen terhadap UU PDP mereka, untuk kemudian membentuk Otoritas PDP yang independen," lanjutnya.

Sebagai informasi, buntunya pembahasan Rancangan UU PDP terjadi sejak Juni 2021.

Kementerian Kominfo berkeras agar Otoritas PDP berada di bawahnya, sementara itu DPR beranggapan bahwa Otoritas PDP harus independen dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kini, memasuki Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Rancangan UU PDP masuk sebagai salah satu RUU yang bakal dibahas dan ditargetkan selesai.

Hari ini, Panitia Kerja Pembahasan RUU PDP DPR RI melakukan rapat internal terkait rencana pembahasan dengan tim panitia kerja pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com