Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Bukti Janji Jokowi Tekan Harga Minyak Goreng saat Ekspor Dibuka Lagi

Kompas.com - 23/05/2022, 05:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

2 Pekan lagi

Di sela-sela kegiatan menghadiri Rapat Kerja Nasional V Projo di Magelang, Jawa Tengah, Jokowi sempat singgah ke pasar Muntilan untuk memeriksa harga minyak goreng curah. Menurut dia, harga minyak goreng curah bakal kembali stabil menjadi Rp 14.000 dalam dua pekan mendatang.

"Tadi saya cek di Pasar Muntilan, saya mampir di Pasar Muntilan tadi, cek harga (minyak) berapa per liter, Rp 14.500. Saya besok mau ngecek lagi di pasar-pasar yang lain," kata Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional V Projo, dikutip dari akun YouTube Palti West, Sabtu (21/5/2022).

"Ini dalam seminggu dua minggu insya Allah yang namanya minyak goreng curah akan berada di angka Rp 14.000," imbuh Jokowi.

Baca juga: Nilai Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Efektif dan Merugikan, Anggota DPR: Sudah Seharusnya Dicabut

Jokowi beralasan tidak mudah menekan harga minyak goreng di dalam negeri. Sebab harga-harga pangan di dunia juga mengalami lonjakan.

Dia mencontohkan, harga minyak goreng di Jerman berada di angka Rp 47.000 per liter, di Singapura harganya Rp 41.000 per liter, dan Rp 45.000 per liter di Amerika Serikat.

Selain itu, Jokowi juga mengakui beragam kebijakan yang diambil pemerintah tidak mempan meredam kenaikan harga hingga akhirnya ia memutuskan untuk menyetop ekspor minyak goreng. Kebijakan itu, lanjut Jokowi, juga bukan tanpa risiko karena menyebabkan jatuhnya harga tandan buah segar sawit yang berdampak pada jutaan petani sawit.

"Saya enggak senang menekan-nekan mekanisme pasar itu enggak senang, tapi yang ini terpaksa harus dilakukan, harus dilakukan," kata mantan wali kota Solo itu.

Penyetopan ekspor itu, kata Jokowi, juga berdampak pada penerimaan negara karena pajak, bea masuk dan bea keluar, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sawit jumlahnya sangat besar.

Baca juga: Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka, Kemendag Cabut Permendag 22 Tahun 2022

"Kurang lebih Rp 60-70 triliun, besar sekali, padahal APBN sangat membutuhkan penerimaan negara. Jadi kenapa sampai 4 bulan kita enggak berani setop ekspor itu juga karena itu," kata dia.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny, Ardito Ramadhan | Editor : Krisiandi, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com