Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Bentuk Negara Republik

Kompas.com - 23/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Republik berasal dari bahasa latin respuhrica yang berarti kepemilikan negara diserahkan oleh rakyat, kepedulian atau keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan.

Republik sering dianggap sebagai kebalikan dari kepemilikan pribadi atau keluarga atas negara dan pemerintahan.

Pada dasarnya pengertian republik tidak ada kaitannya dengan demokrasi tetapi dengan kekuasaan rakyat dalam pengambilan keputusan secara bersama, baik yang bersifat langsung maupun tidak, tidak mendapat tekanan atau paksaan dari manapun.

Oleh karena itu, pengertian republik sering dihadapkan dengan kekuasaan absolut yang memiliki konotasi demokrasi.

Sistem yang digunakan dalam melaksanakan negara republik sangat bervariasi. Tidak ada yang persis sama antara negara satu dengan negara lain. Berikut jenis-jenis bentuk negara republik:

Baca juga: Mengapa Indonesia Memilih Bentuk Negara Republik?

Republik Absolut

Bentuk republik absolut yang berakar pada revolusi abad 18 dan 19 adalah republik demokrasi.

Dengan demikian, bentuk republik ini absolut sangat bervariasi sesuai dengan pengertian demokrasi yang digunakan. Ada yang bersifat despotisme dan totaliter.

Contohnya adalah negara-negara Amerika Selatan, negara-negara Asia, Afrika, dan yang ekstrim adalah negara-negara komunis.

Republik Parlementer

Republik parlementer adalah republik yang didasarkan kepada demokrasi dengan sistem perwakilan.

Dalam sistem ini, yang menjadi ukuran adalah kehendak mayoritas dari wakil-wakil rakyat dalam perwakilan yang memilih dan menentukan susunan fungsionaris pemerintah.

Pelaksanaan republik parlementer sama dengan monarki parlementer sehingga kedudukan kepala negara tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan.

Negara Republik Indonesia pada tahun 1950 sampai 1959 menganut bentuk pemerintahan republik parlementer.

Negara-negara yang menganut republik parlementer adalah Perancis, India, Pakistan, dan lain-lain.

Baca juga: Sejarah Singkat Lahirnya Republik Korea

Republik Konstitusional

Republik konstitusional berlandaskan demokrasi, tetapi dalam republik konstitusional, pemerintahannya terlebih dahulu merumuskan dasar-dasar negara dan kedudukan pemerintah serta cara pembentukannya.

Rumusan yang disepakati ada yang berbentuk perjanjian dan ada yang berasal dari kebiasaan yang dianggap sebagai kehendak bersama.

Bentuk republik konstitusional tidak dapat murni terlaksana sebagai perwujudan demokrasi karena suara rakyat merumuskan kehendaknya melalui sistem perwakilan.

Apabila mekanisme perwakilan benar-benar demokratis, maka sifat atau tingkat demokrasi pemerintahan juga demikian.

 

Referensi

  • Wati, Evi Purnama dan Conie Pania Putri. 2021. Pengantar Ilmu Negara. Indramayu: Penerbit Adab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com