JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, setelah dirawat akibat pecah pembuluh darah otak.
"Innalilahi wa innailaihi rojiu’un. Telah meninggal dunia Saudara Viryan Aziz, anggota KPU Periode 2017-2022 di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Rencana akan dimakamkan di Pontianak," kata mantan Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Sabtu.
Baca juga: Saat PDI-P Peringatkan Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Soal Kontestasi Politik...
Secara terpisah, Ketua KPU periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari mengenang Viryan sebagai anggota KPU yang gigih, pekerja kerjas, dan bekerja hingga tuntas.
"Selama ini Mas Viryan mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling kita ingat adalah 'detail by name by address'. Semoga almarhum husnul khatimah," ujar Hasyim yang juga anggota KPU periode 2017-2022 itu.
Dikutip dari situs KPU, Viryan lahir di Jakarta pada 4 September 1975.
Kiprahnya di dunia kepemiluan telah dimulai sejak tahun 2003 di mana ia menjadi anggota KPU Kota Pontianak periode 2003-2008.
Pada 2008, ia menjabat sebagai KPU Kota Pontianak periode 2008-2013 lalu melanjutkan karirnya dengan menjadi anggota KPU Kalimantan Barat periode 2013-2017.
Baca juga: Alasan KPK Tak Tahan Eks Dirjen Kementan meski Sudah 6 Tahun Jadi Tersangka
Lalu, pada 2017, ia menjadi anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022 dan menjabat sebagai ketua Divisi Data dan Informasi.
Viryan kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027, tetapi kandas pada tahapan fit and proper test di Komisi II DPR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.