Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur-Unsur Negara Menurut Konvensi Montevideo 1993

Kompas.com - 21/05/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Negara merupakan organisasi masyarakat tertinggi yang memiliki teritorial dan kekuasaan untuk mengatur dan memelihara rakyatnya di bawah perundang-undangan.

Menurut Konvensi Montevideo tahun 1993, ada syarat-syarat yang harus dimiliki suatu bangsa sebagai bagian dari dunia internasional. Syarat atau unsur inilah yang membentuk suatu negara.

Unsur tersebut ada yang bersifat mutlak atau konstitutif dan tambahan atau deklaratif.

Unsur konstitutif merupakan syarat mutlak yang harus ada. Jika tidak, maka suatu negara tidak akan ada.

Berikut unsur negara menurut Konvensi Montevideo.

Rakyat (a permanent population)

Rakyat adalah kumpulan manusia yang hidup bersama walaupun berasal dari keturunan, kepercayaan, dan suku yang berbeda. Secara khusus, rakyat dapat diartikan sebagai semua orang yang berdiam di dalam suatu wilayah.

Rakyat menjadi unsur terpenting dalam suatu negara karena merupakan penggerak agar organisasi negara dapat berjalan dengan baik.

Wilayah (a defined territory)

Wilayah menjadi unsur mendasar selanjutnya bagi suatu negara. Tanpa adanya wilayah dengan batas-batas tertentu, kedaulatan dan keberadaan suatu negara tidak akan dianggap.

Wilayah negara menjadi tempat rakyat menetap dan pemerintah menyelenggarakan pemerintahannya. Selain itu, wilayah juga menjadi simbol kedaulatan dan integritas kewilayahan.

Wilayah negara terdiri dari darat, laut, udara, dan ekstrateritorial.

Wilayah ekstrateritorial maksudnya adalah walaupun tempat itu terletak di wilayah negara lain, namun, berdasarkan hukum internasional dianggap menjadi wilayah negara yang diwakili.

Misalnya, kantor kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta. Maka, tempat kedudukan kantor kedutaan itu menjadi ekstrateritorial negara Amerika Serikat.

Pemerintah (a government)

Unsur mutlak dari suatu negara selanjutnya adalah pemerintah yang berdaulat. Pemerintah sebagai unsur negara adalah pemerintah dalam pengertian luas, yakni gabungan dari seluruh alat perlengkapan negara.

Kedaulatan pemerintah menjadi kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.

Pemerintah yang berdaulat berarti diaati oleh rakyatnya dan mampu mempertahankan kemerdekaannya dari ancaman negara lan.

Kemampuan mengadakan hubungan dengan negara lain (a capacity to enter into relations with other states)

Kemampuan mengadakan hubungan dengan negara lain atau pengakuan dari negara lain bukan merupakan unsur mutlak dari suatu negara. Unsur ini hanya bersifat menerangkan tentang adanya negara.

Ada dua macam pengakuan dari negara lain, yakni:

  • pengakuan de facto, dan
  • pengakuan de jure.

Pengakuan de facto adalah pengakuan atas fakta adanya negara. Pengakuan ini diberikan berdasarkan fakta bahwa suatu masyarakat politik telah memenuhi tiga unsur mutlak negara.

Pengakuan de facto bersifat sementara. Ini dikarenakan pengakuan tersebut diberikan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari negara yang baru lahir.

Jika negara tersebut berlangsung lama, pemerintahannya dapat mendirikan kekuasaan yang stabil, serta dapat memenuhi kewajibannya sebagai anggota keluarga bangsa-bangsa sedunia, maka akan disusul dengan pengakuan de jure.

Pengakuan de jure adalah pengakuan akan sahnya suatu negara berdasarkan pertimbangan yuridis menurut hukum.

Dengan mendapatkan pengakuan de jure, suatu negara mendapat hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga bangsa-bangsa sedunia.

 

Referensi:

  • Gadjong, Agussalim Andi. 2019. Ilmu Negara. Makassar: Kretakupa Print.
  • Gatara, Asep Sahid dan Subhan Sofian. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Fokusmedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com