"Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya," lanjut Mathius.
Dia menyebutkan, UU Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat.
Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.
"Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," imbuhnya.
Baca juga: Jokowi Disebut Diam-diam Undang Anggota MRP di Istana Bogor Hari Ini
Selain itu, Mathius melanjutkan, DOB juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.
Dia menyebutkan, berapapun dananya diturunkan dalam otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa.
"Karena itu DOB adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," tambah Mathius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.