Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Siap Gabung PDSI Setelah Terima Surat Pemberhentian dari IDI

Kompas.com - 20/05/2022, 18:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerima surat pemberhentian keanggotan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Setelah menerima keputusan tersebut, Terawan langsung bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

"Saya akan ikut membangun PDSI karena saya sudah tidak ada tempat untuk berteduh lagi, Talenta yang diberikan Tuhan kepada kita harus bermanfaat untuk menolong masyarakat," kata Terawan seperti ditirukan anggota Tim Komunikasinya, Andi, Jumat (20/5/2022).

Menurut Andi, Terawan tidak akan merespons pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi terkait IDI tak akan menolak bila purnawirawan Jenderal TNI bintang tiga itu kembali bergabung.

Baca juga: Munculnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, Dipimpin Eks Stafsus Terawan

"Atas Nama kemanusiaan Pak Terawan sudah bertekad ingin membesarkan PDSI," ujarnya.

Terawan mengatakan, meski telah pindah ke PDSI dirinya tetap menghormati seluruh rekan dokter yang bernaung di IDI.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih pada rekan sejawat. Sekian lama saya bergabung di IDI dan mendapat banyak pelajaran berharga," ujar Andi menirukan ucapan Terawan.

Lebih lanjut, Andi menambahkan,Terawan berharap PDSI bisa berkontribusi dalam membangun kesehatan masyarakat.

Terawan, kata dia, mengajak para rekan sejawat ikut bergabung untuk membesarkan PDSI.

"Agar kita dapat mengembangkan ilmu kesehatan yang lebih maju, saya mengajak rekan sejawat yang bertugas di TNI, Polri, ASN, swasta, profesional dan juga para dokter serta mahasiswa di dalam dan diluar negeri untuk bergabung bersama PDSI," ucap Andi.

Baca juga: Terawan Diminta Jadi Pelindung PDSI

Adapun pemecatan Terawan bermula dari rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI pada muktamar ke-31 IDI di Aceh, (25/3/2022).

Alasan munculnya rekomendasi pemecatan itu antara lain Terawan dinilai melakukan pelanggaran berat etik serta memicu kontroversi sejak 2018 sampai 2022.

Salah satu kontroversi Terawan yakni temuannya tentang metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA).

PDSI

Sementara PDSI dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022) di Jakarta, berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

PDSI diketuai Jajang Edi Priyanto. Adapun Jajang merupakan staf khusus Terawan saat menjabat sebagai menteri kesehatan.

Baca juga: PDSI Terbuka jika Terawan Ingin Bergabung

Sebelumnya, Jajang berkarir sebagai dokter militer dan tergabung dalam corps kesehatan militer (CKM).

Dia pernah menjabat Direktur Pembinaan dan Penunjang Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Sebelumnya, Jajang menegaskan, deklarasi organisasi kedokteran yang dipimpinnya tidak terkait kasus pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Jajang pun meminta Terawan untuk menjadi pelindung PDSI. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com