Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Diam-diam Undang Anggota MRP di Istana Bogor Hari Ini

Kompas.com - 20/05/2022, 17:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut bertemu dengan sejumlah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).

Ketua MRP Timotius Murib menyesalkan pertemuan ini. Menurut dia, kehadiran sejumlah orang tersebut bukan atas seizin dan sepengetahuan pimpinan MRP.

Ia juga menegaskan bahwa Istana maupun Jokowi tidak pernah mengundang MRP untuk melakukan pertemuan hari ini.

"Iya, tidak ada undangan resmi," kata Timotius kepada Kompas.com.

"Mereka benar-benar diam-diam tanpa melalui mekanisme lembaga," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pertemuan hari ini tidak mewakili lembaga yang menjadi representasi orang asli Papua (OAP) itu.

Baca juga: Bertemu Jokowi, MRP Nyatakan Tolak Pemekaran Papua karena Dilakukan Sepihak dan Tak Ada Urgensinya

Menurut diia, surat perintah tugas dan surat perintah perjalanan dinas tidak pernah diterbitkan.

“Mungkin mereka mewakili kalangan mereka sendiri," ujarnya.

Terpisah, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) Papua itu.

"Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata Mathius dalam keterangan tertulis Sekretariat Presiden.

Ia mengeklaim bahwa rencana pembentukan DOB merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah lama diperjuangan. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

Baca juga: MRP Pertanyakan Klaim Mahfud soal 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," imbuhnya

Uji materi UU Otsus

Timotius mengatakan, saat ini tiga pimpinan MRPT tengah mengajukan uji materiil terhadap revisi kedua UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi. Proses persidangan pun masih berlangsung.

Selain itu, pimpinan MRP beberapa waktu lalu juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri serta pimpinan partai politik, untuk menyampaikan aspirasi penolakan revisi kedua UU Otsus dan pemekaran wilayah.

Menurut Timotius, persetujuan anggotanya terhadap kebijakan politik Jakarta hari ini tidak sah dan bukan merupakan sikap resmi MRP.

"MRP sangat sesalkan pihak Istana yang memanfaatkan kebaikan Jokowi untuk kepentingan kelompok," kata Timotius.

"Kami sudah minta Jokowi bahwa untuk mengundang MRP itu harus pimpinan, bukan anggota, kecuali anggota itu mendapatkan mandat dari pimpinan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com