Di kasus ketiga ini, ada 4 tersangka yang ditangkap, yakni inisial MN (30), HA (37), MD (41), dan AM alias AT (40). Sebanyak 47 kilogram sabu juga turut diamankan dalam kasus ini.
Polisi juga masih memburu 2 tersangka lain dengan inisial HK dan A alias D.
Keempat, pengungkapan peredaran gelap narkoba jaringan internasional Timur Tengah-Indonesia.
Polisi menangkap 5 tersangka yakni AR alias R (40) dan JF bin AR (40) yang berperan sebagai anak buah kapal dari kapal kurir penjemput.
Lalu, ZK bin AG (33) selaku kurir. Lalu, MY bin AR (39) dan SR bin SP (41) selaku pengendali di darat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.