Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Langkah Konkret Kementerian KP untuk Wujudkan "Smart ASN"

Kompas.com - 20/05/2022, 16:42 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Dalam peraturan tersebut, tertulis jika pejabat fungsional wajib mengikuti dan lulus pelatihan dasar jabatan fungsional maksimal satu tahun setelah diangkat.

Baca juga: Pejabat Fungsional Kemendesa PDTT Dilantik, Gus Halim Minta Mereka Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Pelatihan ini menjadi sebuah upaya dalam membentuk pejabat fungsional yang kompeten dan mampu memahami butir kegiatan secara seksama dalam pelaksanaan tugasnya,” ujar Nyoman.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, bidang kelautan dan perikanan membutuhkan SDM yang kompeten serta berintegritas.

Keberhasilan pelaksanaan program prioritas Kementerian KP akan berjalan dengan baik dan sempurna apabila didukung oleh proses pengadaan barang dan jasa yang baik sesuai kebutuhan.

Nyoman berharap, melalui pelatihan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah level 1 dapat membentuk pengadaan barang dan jasa yang kredibel serta berintegritas.

Baca juga: Kementerian KP Tingkatkan Kapasitas SDM lewat Kewirausahaan dan Inovasi Pendidikan

Jumlah peserta pelatihan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP), Lilly Aprilia Pregiwati mengatakan, pelatihan dasar CPNS diikuti 394 orang.

“Sedangkan peserta pelatihan dasar jabatan fungsional PELP sebanyak 81 orang yang
berasal dari ASN Kementerian KP dan ASN dinas provinsi atau kabupaten atau kota,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjut dia, peserta pelatihan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah level 1 diikuti sekitar 80 orang.

Sebagai informasi, hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BRSDM, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Ruang Laut, Kepala BDA Sukamandi, Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi (SDMAO), serta Biro Umum dan PBJ Kementerian KP.

Baca juga: Wujudkan Kampung Perikanan Budi Daya, Kementerian KP Gencar Berikan Pelatihan untuk Masyarakat

Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono berpesan kepada seluruh ASN Kementerian KP, termasuk CPNS, untuk selalu menjalankan nilai dasar budaya kerja yang sesuai dengan core value ASN Berakhlak.

ASN Berakhlak yang dimaksud meliputi kompeten, profesional, dan berkinerja tinggi dalam melayani masyarakat, serta membangun negeri.

“ASN merupakan komponen penting dalam membangun sektor kelautan dan perikanan,” jelas Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com