Korupsi jenis ini mendasarkan pada asumsi bahwa segala kekayaan yang mengatasnamakan negara adalah warisan dari nenek moyang.
Dengan demikian, setiap kekayaan itu dapat digunakan untuk kepentingan bersama meski dengan cara mengorbankan liyan atau “yang lain”.
Inilah korupsi yang menghalalkan segala cara dan tanpa malu-malu dikerjakan hanya demi memperkaya diri sendiri, termasuk kaki tangannya.
Karena itu, korupsi macam ini tidak hanya merugikan negara, namun juga mengorbankan hidup sesamanya demi kesenangan dan kenikmatan sepihak belaka.
Namun ironisnya, korupsi itu hanya diungkap untuk mengembalikan kekayaan dari warisan nenek moyang yang telah dirampas.
Sementara, hidup bersama yang telah direnggut, bahkan dirusak, oleh korupsi itu hanya dianggap setara dengan risiko atau pengorbanan yang masih dapat ditanggungkan.
Pada titik ini, agenda "anti KKN" yang digaungkan dalam Reformasi 1998 sebenarnya tak lebih hanya slogan yang nyaring bunyinya.
Dengan kata lain, slogan itu sekadar bahasa kosong yang membuat cita-cita untuk berubah menjadi beku, apalagi untuk bergerak merangkai cerita tentang perubahan di Indonesia masa kini. Sayang sekali, bukan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.