Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anicetus Windarto
Peneliti

Peneliti di Litbang Realino, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

Reformasi 1998, Quo Vadis?

Kompas.com - 20/05/2022, 14:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM kajiannya berjudul "Early Thoughts on the Violence of May 13 and 14, 1998, in Jakarta" (Indonesia 66, October 1998), James T. Siegel menyatakan bahwa kekerasan Mei 1998, khususnya di Jakarta, bukanlah semata-mata sebuah agenda politik, tetapi hasil dari proyek kebudayaan.

Itu artinya, kekerasan yang terjadi dalam bentuk perusakan, penjarahan, pembakaran, bahkan perkosaan, pada 24 tahun yang lalu memang merupakan buah dari rekayasa perbedaan kelas sosial.

Rekayasa yang di masa kolonial Belanda dikenal dengan sebutan "pribumi dan non pribumi" dan diwariskan dalam sejumlah prasangka rasial seperti "Cina atau bukan Cina", telah menciptakan kesenjangan sosial yang tak mudah lagi untuk dijembatani.

Masih diperparah dengan ketimpangan ekonomi yang semakin mempertebal dan memperdalam perbedaan yang tanpa dasar terhadap liyan.

Perbedaan yang hanya diformulasikan dalam peringatan SARA (Sosial, Agama, Rasial) dan didupai dengan slogan Bhineka Tunggal Ika justru tampak rawan dan rapuh untuk dimanfaatkan demi kepentingan sepihak belaka.

Masuk akal jika kekerasan yang kerap dialami sebagian besar warga Tionghoa di Indonesia mendapatkan saat dan tempat yang tepat di bulan Mei 1998.

Bulan yang merupakan puncak dari krisis ekonomi dan politik dari kekuasaan rezim Orde Baru lantaran terlalu lama dibuai dan dikeroposkan oleh beragam praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Itulah mengapa agenda aksi dari Reformasi 1998 tampak berikhtiar untuk membersihkan segala praktik yang telah menjerumuskan negara bangsa ini ke dalam jurang kesenjangan dan ketimpangan, termasuk kekerasan berbau rasial.

Muluskah agenda itu dikerjakan? Apa saja yang sudah dikerjakan? Ke arah manakah agenda itu bergerak hingga saat ini?

Tentu, layak untuk diakui bahwa Reformasi 1998 telah membawa beragam perubahan. Di antaranya, kebebasan berpikir dan berpendapat semakin dijamin oleh undang-undang.

Maka tak heran jika keberadaan media massa, terutama media sosial (medsos), cukup memberi sumbangan yang besar dan menentukan.

Dengan kata lain, saat ini siapapun dapat mengabarkan pesan dan, dengan demikian, menjadi media bagi sesama yang lain.

Namun, masalahnya adalah kebebasan itu sama sekali belum mampu memuluskan jalan pengungkapan, apalagi penyingkapan, berbagai kekerasan yang terjadi menjelang Reformasi 1998.

Buktinya, Tragedi Trisakti dan Semanggi, serta kekerasan terhadap warga masyarakat Tionghoa dan rakyat miskin kota selama Mei 1998 masih tetap misteri.

Bahkan prasangka rasial yang bernada "anti-Cina" belum juga sirna dari cara pandang masyarakat pada umumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com