JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Febrie Adriansyah mengatakan, tersangka Lin Che Wei (LCW) dibawa ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Adapun Lin Che Wei dan Indrasari Wisnu Wardhana merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada periode 2021-2022.
"Yang bawa (LCW ke Kemendag)? Sampai saat ini masih Wisnu, dirjen," kata Febrie ke wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan
Kendati demikian, Febrie belum mengungkapkan informasi lebih lanjut soal dugaan pemberian uang antara dua tersangka itu.
Hal tersebut masih didalami oleh penyidik. "Belum. Detailnya belum," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi mengungkapkan bahwa tersangka Lin Che Wei dibayar menjadi konsultan oleh perusahaan swasta eksportir CPO.
Hal ini diketahui berdasarkan bukti pembayaran yang ditemukan Kejagung saat menyidik kasus korupsi izin ekspor CPO tersebut.
"Maksudnya begini, dia itu juga mendapatkan bayaran terkait dengan dia menjadi konsultannya di perusahaan, artinya dari berbagai bukti yang kita peroleh bahwa dia minta pembayaran dan kita ada bukti pembayarannya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: AJI Bakal Cabut Tasrif Award Lin Che Wei jika Divonis Bersalah
Menurut dia, perusahaan yang membayar Lin Che Wei menjadi konsultan itu termasuk perusahaan eksportir CPO yang juga terlibat dalam kasus korupsi izin ekspor.
Adapun dalam kasus ini, ada 3 petinggi perusahaan eksportir CPO yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.