Pertama adalah pasangan calon presiden dan wakil peresiden petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan nomor urut 01.
Yang kedua adalah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor urut 02.
Baca juga: Pengertian Kampanye dalam Pemilu dan Pilpres
Pada 21 Mei 2019 dini hari, KPU menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019. Mereka dinyatakan mendapatkan suara 85.607.362 (55,5 persen).
Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara 68.650.239 (44,5 persen).
Kubu Prabowo-Sandiaga menuding ada kecurangan dalam pilpres 2019. Prabowo juga menolak hasil pilpres dan menempuh jalur hukum. Namun, setelah dilakukan sidang, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan tim sukses Prabowo pada 27 Juni 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.