Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Kebijakan Jokowi yang Diklaim Berhasil Tak Sampai Sebulan

Kompas.com - 20/05/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

April 2022 sebelum ekspor minyak goreng dilarang, harga rata-rata nasional minyak goreng curah kurang lebih Rp 19.800 per liter. Pasca-larangan ekspor, harganya turun lebih dari Rp 2.000 setiap liternya.

"Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi 17.200 sampai dengan 17.600 rupiah," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.

Diketahui, kebutuhan nasional minyak goreng curah berkisar di angka 194.000 ton per bulan.

Sebelum larangan ekspor diterapkan yakni Maret 2022, pasokan minyak goreng di Indonesia hanya 64.500 ton setiap bulan.

"Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," klaim Jokowi.

Baca juga: Cara Daftar dan Cek Bansos BPNT secara Online

Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa harga minyak goreng di beberapa daerah masih relatif tinggi.

Namun, ia yakin, dalam beberapa minggu ke depan harga migor curah akan semakin terjangkau, bahkan mendekati harga yang telah ditetapkan pemerintah karena ketersediaannya kini melimpah.

Dicabut

Dengan perbaikan situasi tersebut serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, Jokowi pun memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng per 23 Mei.

Dengan demikian, sejak pertama kali diberlakukan 28 April, kebijakan ini berlaku tak sampai satu bulan, tepatnya 26 hari.

"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," kata Jokowi, Kamis (19/2/2022).

Baca juga: Jokowi: Dulu Pasokan Minyak Goreng 64.500 Ton Per Bulan, Setelah Ekspor Dilarang Jadi 211.000 Ton

Meskipun keran ekspor dibuka, Jokowi mengeklaim pemerintah akan tetap mengawasi dan melakukan pemantauan ketat. Ini untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Jokowi menambahkan, pemerintah akan membenahi prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah.

"Agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya," ujarnya.

Tak hanya itu, terkait dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," kata kepala negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com