JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan membenahi prosedur pasokan minyak goreng di Tanah Air.
Pembenahan itu menyasar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Kamis (19/5/2022).
"Agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya," tegasnya.
Baca juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Jokowi Janji Awasi Ketat Pasokan dan Harga di Dalam Negeri
Presiden pun mengungkapkan, dirinya telah meminta aparat penegak hukum terus melanjutkan proses hukum pelaku penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng.
Presiden menegaskan agar jangan lagi ada oknum yang bermain-main dengan distribusi minyak goreng.
"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," lanjutnya.
Lebih lanjut presiden menjelaskan, sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah," ungkap Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali Mulai 23 Mei 2022
"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64.500 ton," lanjutnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.