Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Jelaskan soal Kepastian Kehadiran Putin di KTT G20

Kompas.com - 19/05/2022, 16:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Sherpa G20 Indonesia, Duta Besar Dian Triansyah Djani menjelaskan soal kepastian hadir atau tidaknya Presiden Rusia Vladimir Putin dalam KTT G20 pada November mendatang.

Menurutnya, konfirmasi kepastian hadirnya kepala negara di forum KTT akan disampaikan saat mendekati pelaksanaan agenda.

"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, KTT ini masih enam bulan ke depan. Dan seperti biasanya jika ada pertemuan internasional pada tingkat kepala negara, biasanya kepala-kepala negara itu menyampaikan konfirmasinya mendekati tanggal-tanggal KTT tersebut," jelas Triansyah dalam press briefing mingguan secara virtual yang digelar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-80 Serangan Rusia ke Ukraina, Kyiv Yakin Menang Akhir Tahun, Putin Peringatkan Finlandia

"Jadi Presiden Putin maupun presiden-presiden lainnya mestinya akan (mengonfirmasi) mendekati tanggal-tanggal itu," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Rusia Vladimir Putin berencana menghadiri KTT G20 akhir tahun ini di Indonesia.

Hal itu dipastikan oleh pihak Moskwa sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.

Namun, rencana kehadiran Putin itu ditolak oleh pemimpin banyak negara G20.

Salah satunya, perdana Menteri Kanada Justin Trudeau tidak ingin melihat Presiden Rusia Vladimir Putin pada pertemuan G20 tahun ini dengan alasan invasi Rusia ke Ukraina.

Dilansir AFP, Trudeau mengaku telah bertukar pikiran dengan Presiden Indonesia Joko Widodo, yang menjadi tuan rumah pertemuan ekonomi utama pada November tahun ini.

Baca juga: 6 Pokok Perbincangan Jokowi dengan Zelensky dan Putin

Trudeau menyebut bahwa kehadiran Putin akan "sangat sulit bagi kami dan tidak produktif untuk G20."

"Ini akan menjadi masalah besar bagi banyak negara, termasuk Kanada," katanya kepada wartawan di Ottawa.

Trudeau menjelaskan bahwa KTT G20 adalah tentang "bagaimana kita mengelola dan mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia."

"Rusia dengan invasi ilegalnya ke Ukraina telah menjungkirbalikkan pertumbuhan ekonomi bagi semua orang di seluruh dunia. (Rusia) tidak mungkin menjadi mitra konstruktif dalam cara kita mengelola krisis yang diciptakan oleh invasi ilegal Rusia ke Ukraina," tambahnya.

"Intinya adalah tidak mungkin bertindak seperti biasa saat Vladimir Putin hanya duduk di sekitar meja, berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja, karena itu tidak baik-baik saja, dan itu salahnya."

Baca juga: Jokowi: Presiden Putin Menyatakan Hadir di KTT G20

Selain itu, Presiden AS Joe Biden sebelumnya juga mendukung pengusiran Rusia dari kelompok ekonomi utama G20.

Sementara Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, Putin harus dilarang menghadiri pertemuan puncak kelompok itu di Bali.

Adapun Brasil dan China menentang pemberian hak kepada Rusia, sementara Indonesia mengatakan akan tetap "tidak memihak".

Pekan lalu, utusan Moskwa untuk Jakarta memang mengatakan bahwa Putin berencana menghadiri pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com