Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN-KLHK dan KPK Bahas Penataan Batas Kawasan Hutan

Kompas.com - 19/05/2022, 15:54 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal membahas penataan batas kawasan hutan.

Hal itu, disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/5/2022).

Menurut Surya, pembahasan kawasan hutan dengan KLHK merupakan program strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).

"Kita mau rapat sama KLHK. Terkait penataan batas kawasan hutan. Jadi ada program Stranas PK dari KPK supaya tumpang tindih hak atas tanah yang berada atau yang terperangkap dalam kawasan hutan bisa kita selesaikan," ujar Surya.

Baca juga: Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat

"KPK menjadi fasilitator pertemuan dua Kementerian ini. Kami sudah serahkan seluruh data sertifikat hak atas tanah yang terindikasi dalam kawasan hutan," ucapnya.

Menurut Surya, dalam rapat bersama KLHK di kantor KPK itu, pihaknya ingin mendengar keterangan dari Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan LKHK terkait penataan tersebut.

"Kita mau dengar respon dari Dirjen Planologi dari KLHK dan mudah-mudahan bisa ada solusi. Karena ini kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat ya, khususnya di daerah-daerah," ucapnya.

Lebih jauh, Surya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim data penataan batas kawasan hutan lima provinsi kepada KLHK. 

Secara bertahap, Kementerian ATR/BPN akan mengirim data penataan hutan tersebut kepada KLHK. Hal itu, sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Ambon, Sita Dokumen Perizinan Proyek

"Sementara masih 5 provinsi sebagai pilot project, tapi setelah itu kita akan kirim semua data se-Indonesia," ujar Surya.

"Ini juga turunan dari amanat UU Cipta Kerja untuk penyelesaian tumpang tindih lahan dan hak atas tanah, perizinan segala macam," tuturnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Stranas PK mendorong percepatan penetapan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kepastian perizinan.

Dalam pelaksanaannya, ujar dia, proses penataan batas kawasan hutan terkait erat dengan penguasaan tanah dalam kawasan hutan oleh pihak ketiga.

"Hari ini, KPK sebagai Koordinator timnas Stranas-PK mengundang Kementerian ATR/BPN dan KLHK untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan," ucap Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com