Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Keuntungan "Curi Start" Koalisi Indonesia Bersatu

Kompas.com - 19/05/2022, 15:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mendeklarasikan koalisi Indonesia Bersatu sepekan setelah masa liburan Idul Fitri.

Keputusan membentuk koalisi disampaikan setelah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bertemu pada 12 Mei 2022.

Dengan mendahului membentuk poros koalisi sedangkan tahapan persiapan pemilu 2024 masih cukup panjang, ketiga partai itu dinilai ingin memupuk modal untuk melakukan konsolidasi internal, penggalangan dukungan, hingga memetakan bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung dalam pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut pengamat politik dari CSIS (Centre for Strategic and International Studies) Indonesia, Arya Fernandes, PAN, Golkar, dan PPP mempunyai sejumlah keuntungan dengan bergerak cepat membentuk koalisi Indonesia Bersatu.

Arya menilai pembentukan koalisi menunjukkan tren politik saat ini sudah harus berubah.

Baca juga: Pengamat Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Bisa Bikin Masyarakat Tak Pilih Kucing Dalam Karung

"Memang saya kira tren politik kita kedepan harus berubah dan saya kira penting bagi partai-partai untuk menggagas koalisi lebih awal," kata Arya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (19/5/2022).

Menurut Arya, keuntungan yang pertama bagi ketiga partai itu dengan membentuk koalisi secepat mungkin adalah mereka memiliki banyak waktu untuk melakukan konsolidasi.

"Pertama agar partai memiliki banyak waktu untuk sama-sama membicarakan platform politik apa yang akan mereka bangun dan perjuangkan agar koalisi tersebut mememangkan pemilihan presiden," ujar Arya.

Alasan kedua, kata Arya, pembentukan koalisi yang lebih awal ini justru menguntungkan calon pemilih. Sebab menurut dia, para pemilih bisa mengikuti rekam jejak dari para bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang dibidik untuk diusung.

Baca juga: Golkar Sebut Koalisi Indonesia Bersatu Terbuka bagi Partai Lain

"Kedua, dari sisi pemilih penting untuk melihat bagaimana track record, kredibilitas, dan kompetensi yang akan diusung oleh koalisi tersebut. Sehingga pemilih punyak banyak waktu untuk menentukan seleksi bakal calon presiden," ujar Arya.

"Selama ini kan trend-nya koalisi itu di akhir jelang pendaftaran, apa yang dilakukan Golkar cs ini adalah langkah bagus untuk memberikan satu model baru pembentukan koalisi di Indonesia," tambah Arya.

Terakhir, Arya menyebut pembentukan koalisi yang lebih awal juga penting untuk memberikan banyak waktu mendekati atau memobilisasi para pemilih.

Baca juga: Tanggapi Koalisi Indonesia Bersatu, Nasdem: Makin Baik Untuk Indonesia

"Karena kalau partai-partau belum memberikan kepastian, maka calon-calon presiden dan wakil presiden ini akhirnya menunda untuk memberikan mobilisasi kepada masyarakat," ucap Arya.

Jumlah kumulatif perolehan kursi Golkar, PAN, dan PPP di parlemen adalah 26,82 persen. Sementara, berdasarkan suara nasional, koalisi ini mendapatkan 23,93 persen. Angka tersebut memenuhi ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yakni minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilihan Legislatif sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com