Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD DPR Setop Kasus Harvey Malaihollo Nonton Video Porno Saat Rapat

Kompas.com - 19/05/2022, 14:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaihollo yang kedapatan menonton video porno saat sedang rapat.

Keputusan itu diambil setelah MKD meminta klarifikasi dari Harvey pada Kamis (19/5/2022) siang.

"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Harvey Malaihollo Akan Dipanggil MKD DPR soal Dugaan Nonton Video Porno

Junimart mengatakan, MKD menganggap tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey.

Sebab, berdasarkan klarifikasi Harvey, politikus PDI-P tersebut tidak sengaja membuka video porno karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," ujar Junimart.

Ia mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut, Harvey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR.

"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," kata Junimart.

Baca juga: Harvey Malaihollo Menangis, Mengaku Tak Sengaja Tonton Video Porno Saat Rapat di DPR

Sementara itu, Harvey irit bicara dan hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang ia jalani.

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologis kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

Sebelumnya, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga tengah menonton video porno saat rapat.

Belakangan, diketahui bahwa sosok anggota DPR itu adalah anggota dewan dari Fraksi PDI-P, Harvey Malaiholo.

Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengungkapkan, Harvey sudah memberi klarifikasi kepada Fraksi PDI-P terkait kasus menonton video porno tersebut.

Baca juga: Soal Anggota DPR Tonton Video Porno, Utut: Harvey Malaiholo Orang Baik

Bambang menduga, Harvey sengaja difoto dari balkon ruang rapat ketika ia membuka pesan masuk aplikasi Whatsapp yang ternyata berupa video porno.

“Ini bagian dari jebakan, nanti difoto dari atas. Dikatakan orang nonton video (porno). Kan begitu,” kata Bambang, 12 April 2022.

“Kita merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. WA dibuka refleks ternyata ada video itu. Video dibuka isinya itu difoto di atas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com