Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2022, 12:55 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar melantik mantan pejabat struktural Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama di Operation Room, Rabu (18/5/2022).

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik sebagai penggerak swadaya masyarakat ahli utama Kemendesa PDTT untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Jabatan fungsional ahli utama, kata dia, merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pengabdian sebelumnya. Jabatan ini juga tidak kalah dalam makna maupun filosofinya dibanding tugas-tugas yang pernah diemban pada jabatan lama.

Menurut Gus Halim, tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional ahli utama tak jauh berbeda dengan tugas pejabat struktural, yaitu menggerakkan, memotivasi, mendukung, dan menstimulasi kerja-kerja di kementerian.

Baca juga: Lantik 134 Pejabat Fungsional, Luhut: Saya Ingin Kerja Cepat, Tidak Bertele-tele

“Di mana pun pasti itu. Dalam posisi struktural maupun fungsional, kita juga harus menstimulasi, menggerakkan dengan kebijakan melalui pengawasan, proses audit, dan seterusnya,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (19/5/2022).

Tak hanya itu, lanjut Gus Halim, pejabat di Kemendesa PDTT harus menggerakkan, memobilisasi, dan memotivasi agar semua hal berjalan semakin lebih baik dari sebelumnya.

Selain mengemban amanah, ia juga meminta pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus berinovasi serta menjaga profesionalitas.

Memberikan kinerja terbaik, kata Gus Halim, merupakan perwujudan dedikasi dan tanggung jawab atas amanah yang diemban serta pengabdian penuh pada masyarakat, bangsa dan negara.

Baca juga: Penghargaan Setinggi-tingginya atas Pengabdian Aiptu Jailani, Jadi Contoh bagi Generasi Penerus

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai pejabat fungsional ahli utama. Jadi kita lihat perjalanan berikutnya, jangan yang lalu. Ini adalah sebuah perjalanan yang menurut saya sangat menarik, di mana hidup itu tidak pernah berhenti,” imbuhnya.

Menurut Gus Halim, semua tanggung jawab dalam jabatan adalah undian. Semua individu memiliki tanggung jawab yang sama, tidak peduli posisi atau jabatan apa yang diembannya.

Lima pejabat fungsional baru

Untuk diketahui, terdapat lima mantan pejabat struktural Kemendesa PDTT yang dilantik menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama.

Adapun lima pejabat tersebut, yaitu Ekatmawati, yang sebelumnya menjabat Inspektur Jenderal. Kedua, Rr Aisyah Gamawati yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.

Baca juga: Lantik 113 Pejabat Fungsional, Kemenaker: Harus Kolaboratif

Ketiga, Anto Pribadi yang sebelumnya menjabat Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi. Keempat, Jajang Abdullah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT).

Pejabat kelima adalah Hasman Maani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional.

Pada akhir sambutan, tak lupa Gus Halim mengajak para pejabat yang dilantik untuk selalu mensyukuri tugas yang akan diemban.

Rasa syukur tersebut bisa diwujudkan dengan cara menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.

Baca juga: Meski Ada WFH Selektif untuk ASN, Bupati Karawang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

“Ayo kita syukuri, dengan cara melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan selalu kita cantolkan, kita kaitkan, kita tujukan kepada satu cita-cita yang ada dalam kehidupan kita,” ujar Gus Halim.

Ia mengungkapkan, tidak ada cita-cita yang lebih mulia selain untuk memberikan layanan dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com