Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan, MAKI: Kalau Tidak, Akan Jadi Kasus Korupsi

Kompas.com - 19/05/2022, 11:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman beranggapan bahwa pembatalan proyek pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR sudah seharusnya.

Lelang proyek ini dimenangi oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan nilai penawaran paling tinggi, yakni Rp 43,5 miliar.

Adapun kandidat lainnya, yaitu PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.

Baca juga: Proyek-proyek Bernilai Fantastis DPR: Habis Gorden Rumah, Terbit Pengecatan Dome Gedung Kura-kura


Menurut Boyamin, pengerjaan lelang proyek ini sarat penyimpangan dan kejanggalan, sehingga rawan menjadi kasus hukum di kemudian hari.

"Kalau tidak dibatalkan malah bisa jadi kasus korupsi," ujar Boyamin dalam keterangan suara kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

"Karena selisih (nilai penawaran) PT Bertiga Mitra Solusi dikurangi PT Sultan Sukses Mandiri sekitar Rp 5 miliar akan menjadi kerugian negara," kata dia.  

Boyamin menganggap, proyek ini tetap harus dibatalkan dengan atau tanpa adanya desakan publik.

"Memang tender ini ada penyimpangan yaitu menggugurkan PT Sultan Sukses Mandiri itu juga dengan tidak benar, dengan mensyaratkan pernah mengerjakan (proyek) gorden 50 persen dari nilai Rp 43 miliar. Itu pasti tidak ada. Itu syarat yang dibuat-buat, yang tidak bisa dipenuhi dua pemborong, itu melanggar aturan," ucap Boyamin.

Baca juga: Usai Gorden Rumah Dinas, DPR Juga Didesak Hentikan Proyek Tak Penting Lain yang Masih Jalan

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Johan Budi mengatakan, DPR mendengarkan aspirasi publik sebelum memutuskan pembatalan proyek pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR.

Ia menegaskan, keputusan itu juga diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat seperti Sekretaris Jenderal DPR dan inspektorat DPR.

“Kami kan juga wakil rakyat, kami juga mendengar cerita-cerita aspirasi dari publik di mana itu tadi pula (yang disampaikan) pimpinan dan anggota BURT,” papar Johan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com