“Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag),” ucap dia.
Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Supardi menyampaikan, Lin Che Wei merupakan pihak yang menghubungkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag ke 3 perusahaan yang juga turut melanggar hukum itu.
Baca juga: Lin Che Wei Diduga Terima Upah Golkan Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Telusuri Siapa di Belakangnya
Supardi mengatakan, Lin Che Wei juga tidak memiliki jabatan struktural di Kementerian Perdagangan.
“Iya (menghubungkan), dimintai pendapat juga, tapi dia (Lin Che Wei) sendiri juga terafiliasi dengan perusahaan itu,” ujar Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Bahkan, Supardi menyebutkan, Lin Che Wei juga terafiliasi langsung dan mendapatkan bayaran dari tiga perusahaan yang terlibat kasus ini.
Selain itu, menurut Supardi, Lin Che Wei juga aktif membuat pertemuan virtual untuk mempertemukan para pihak terkait kasus izin ekspor CPO.
“Ya secara formal enggak ada, tapi secara material iya karena dia (Lin Che Wei) meng-arrange pertemuan dengan Zoom, mempertemukan para pihak,” ujar dia.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya juga akan mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang berkomunikasi atau terlibat dalam kasus izin ekspor CPO ini.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng
Febrie menyatakan, pendalaman akan dilakukan melalui alat bukti yang sudah dimiliki penyidik dari penyidikan kasus ini.
"Kalau itu kita lihat nanti, dari alat bukti rapat-rapat yang dilakukan ketika di rapat pakai zoom meeting," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Pasalnya, dalam rapat terkait CPO yang sering diadakan Lin Che Wei juga turut dihadiri oleh sejumlah pihak di Kemendag.
Nantinya, Febrie mengatakan, ketika ditemukan ada pihak lain yang terlibat berdasarkan alat bukti yang memadai, maka akan ditindaklanjuti.
"Siapa saja yang masuk di link (rapat virtual) itu, ini lagi dibuka, siapa saja dan sampai sejauh mana perannya," ujarnya.
Selain itu, Lin Che Wei juga diduga menerima upah atau dana setelah menyukseskan persetujuan ekspor (PE) CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Kendati demikian, Febrie belum bisa memberikan informasi lanjutan terkait apa upah yang diterima Lin Che Wei karena hal ini masih didalami.