Meski begitu, tidak seluruh kalangan medis sepakat dengan keputusan Jokowi membolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai kebijakan Jokowi terlampau cepat.
"Pengumuman resmi oleh Presiden Jokowi ini terkesan terlalu cepat ya karena memang pelonggaran yang ada ini baru sekitar 14 hari setelah Lebaran," ujar Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Menurut Hermawan, sebelum Jokowi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker khusus di ruang terbuka, masyarakat juga sudah ada yang mulai abai terhadap penggunaan masker.
Baca juga: Beda dengan Jokowi, Gibran Minta Masyarakat Jangan Buru-buru Lepas Masker
Hermawan mengingatkan sampai saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi atas penyebaran Covid-19. Maka dari itu menurut dia sebaiknya pemerintah dan masyarakat tetap waspada dan jangan lengah melindungi diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, kata Hermawan, sejumlah penyakit yang bisa menular melalui udara dan droplet (cairan atau cipratan air liur yang dikeluarkan dari hidung ketika seseorang bersin, batuk, atau berbicara) juga masih mengancam masyarakat.
Maka menurut dia alangkah lebih baik jika pemerintah dan masyarakat tetap menggiatkan penggunaan masker meski tren kasus harian Covid-19 saat ini mengalami penurunan.
"Di sisi lain kita menghadapi transisi epidemiologi juga di mana kasus tidak hanya Covid-19, tapi juga TBC dan bahkan hepatitis akut without unknown etiologyst (yang belum diketahui penyebabnya) yang sekarang pun itu berpotensi menular melalui droplet dan seterusnya," ujar epidemiolog itu.
"Oleh karena itu maka perlu tetap ada kewaspadaan melalui penggunaan masker," lanjut Hermawan.
Terkait dengan sejumlah kasus hepatitis akut misterius yang sampai saat ini sudah merenggut 6 nyawa, Kementerian Kesehatan juga menganjurkan supaya masyarakat tetap menggunakan masker.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, meski penggunaan masker dilonggarkan, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi dengan pelonggaran (masker) itu maka tetap ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami dan kita waspadai apalagi dengan ada Hepatitis ini yang semuanya belum diketahui," kata Syahril dalam konferensi pers di Gedung Adhiyatma Kemenkes RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Warga Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, DPR: Jangan Lengah
Syahril menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah dan kerumunan agar terhindar dari penularan penyakit lain.
"Sehingga dengan pelonggaran ini bukan berarti kita membiarkan tertular penyakit lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril menambahkan, hingga saat ini, pihaknya menunggu informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait virus yang menyebabkan hepatitis akut.
"Kita dalam berproses saat ini belum ditemukan patogen-patogen yang spesifik, dan di luar negeri pun belum bisa menyebutkan patogen ini menjadi penyebab Hepatitis akut, jadi kita tunggu WHO akan umumkan konfirmasinya," ucap Syahril.
(Penulis : Vitorio Mantalean, Haryanti Puspa Sari | Editor : Dani Prabowo, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.