JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan keanggotaan Dewan Pers periode 2019-2022 sekaligus mengangkat keanggotaan baru periode 2022-2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Acara serah terima jabatan (sertijab) anggota Dewan Pers periode 2022-2025 ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/5/2022) malam.
Baca juga: Dewan Pers Telah Buat Aturan Lindungi Wartawan dari Doxing
Dewan Pers periode ini dipimpin oleh Azyumardi Azra. Ada delapan anggota lain yang akan membantu Azyumardi Azra.
Berikut susunan kepengurusannya:
1. Ketua: Azyumardi Azra
2. Wakil Ketua: M Agung Dharmajaya
3. Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Yadi Hendriana
Wakil: Paulus Tri Agung
4. Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Arif Zulkifli
Wakil: Ninik Rahayu
5. Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi: Paulus Tri Agung
Wakil: Yadi Hendriana
6. Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi: Ninik Rahayu
Wakil: Asmono Wikan
7. Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri: Totok Suryanto
Wakil: Arif Zulkifli
8. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi: Asmono Wikan
Wakil: Sapto Anggoro
9. Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi: Sapto Anggoro
Wakil: Totok Suryanto
Dalam kesempatan ini, Azyumardi menyampaikan visi dari kepengurusan Dewan Pers yang baru dikukuhkan ini.
"Pengurus Dewan Pers yang baru ini akan melanjutkan hal-hal yang positif, fondasi yang positif, yang sudah diletakkan oleh para ketua Dewan Pers sebelumnya," ujar Azyumardi saat ditemui di Hotel Aryaduta.
Ia melanjutkan, tantangan yang akan dihadapi Dewan Pers periode 2022-2025 akan berbeda dibandingkan yang sebelumnya.
Apalagi, kata dia, saat ini mulai terjadi peningkatan suhu politik menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Di masa Pak Bagir Manan (Ketua Dewan Pers Periode 2013-2016) dan di masa Pak Nuh (Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022), misalnya saja kita ini akan hadapi Pemilu 2024. Sekarang saja sudah mulai terjadi proses peningkatan suhu politik karena adanya kepala daerah yang diangkat oleh Presiden maupun juga oleh Mendagri ya," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Klaim Taat Konstitusi, Azyumardi: Tidak Tegas Jawab Kegaduhan Politik
Azyumardi menekankan, pihaknya akan membimbing publik melalui media pers ke jalan yang benar di tengah-tengah eskalasi politik jelang Pemilu 2024.
"Dewan Pers harus meningkatkan peranannya dalam membimbing masyarakat, kesadaran masyarakat, literasi politiknya," imbuh Azyumardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.