Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Imbauan Kejagung, Anggota DPR Anggap Atribut Keagamaan Kerap Dimanfaatkan Terdakwa

Kompas.com - 18/05/2022, 19:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung imbauan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada para terdakwa agar tidak mengenakan atribut keagamaan yang tidak dikenakan sehari-hari, saat menjalani persidangan.

Nasir berpandangan, atribut keagamaan yang dikenakan para terdakwa di ruang sidang kerap kali dimanfaatkan terdakwa supaya mereka terlihat telah bertobat atau menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Ada kesan seolah-olah  atribut keagamaan itu 'dipaksakan' atau 'dimanfaatkan' untuk kepentingan pribadi atau seolah-olah sudah “bertobat” dari kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut," kata Nasir kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Quebec Berencana Larang Pelayan Publik Gunakan Atribut Keagamaan

Nasir pun mengaku heran mengapa terdakwa kerap mengenakan atribur-atribut keagamaan seperti kopiah haji, baju koko, kerudung, bahkan cadar saat menghadiri persidangan.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penggunaan atribut tersebut dapat menyudutkan umat agama tertentu.

Oleh karena itu, ia mendorong agar Kejagung membuat peraturan yang melarang penggunaan atribut keagamaan di ruang sidang.

"Saya acungkan jempol buat Pak Jaksa Agung untuk hal ini. Karenanya, segera diterbitkan peraturan Jaksa Agung soal larangan atribut keagamaan bagi terdakwa," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengimbau para terdakwa saat memasuki ruang sidang tidak mengenakan atribut keagamaan yang sehari-harinya tidak digunakan oleh terdakwa tersebut.

Baca juga: Kejagung Imbau Terdakwa Tidak Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, hal itu agar tidak ada pemikiran di masyarakat bahwa hanya agama tertentu yang melakukan tindak pidana.

"Maksudnya agar tidak mendiskreditkan agama tertentu. Seolah mereka berkelakuan baik dengan menggunakan peci dan baju koko. Jadi cukup dengan pakaian rapi dan sopan sudah bagus," ujar Ketut, Selasa (17/5/2022).

Ia berharap, imbauan itu dapat dilaksanakan sehingga tidak ada lagi jaksa yang membawa terdakwa menghadiri persidangan dengan memakai atribut keagamaan tertentu yang biasanya tidak dipakai oleh terdakwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com