JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012-2021.
"Melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: 7 Saksi dari PT DNK Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Adapun saksi yang diperiksa yakni Mayjen TNI AAF selaku Tenaga Ahli Pengajar Lembaga Ketahanan Nasional RI/Mantan Pejabat Perwira Pembantu Utama (Paban) I/Perencanaan Staf Operasi TNI AD (Ren Sopsad) Tahun 2015.
Kedua, Direktur Perencanaan Program dan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Laksma TNI SD.
Ketiga, Kolonel Kal BPP selaku Kepala Bidang (Kabid) Kataloger (Katalog) Pusat Kodifikasi (Puskod) Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan RI/Mantan Kepala Bidang Matra Udara (Kabidmatud) Pusat Pengadaan (Pusada) Baranahan Kementerian Pertahanan RI Tahun 2017.
Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Pejabat SDPPI Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Keempat, Kolonel Tek JKG selaku Kepala Bidang (Kabid) Program Baranahan Kementerian Pertahanan RI/Mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pusada Baranahan Kementerian Pertahanan RI Tahun 2014.
"Diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021," ujar Ketut.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kejagung Cekal 2 Saksi dan 1 WNA dalam Kasus Satelit Kemenhan
Adapun dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa banyak saksi, termasuk Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, tiga purnawirawan jenderal TNI, serta pihak swasta PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK yang juga menjabat tim ahli Kemenhan berinisial SW.
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), juga menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.
Baca juga: Kejagung-TNI Lakukan Penyidikan Gabungan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga mengatakan, kerugian sementara dalam kasus itu berkisar Rp 515 miliar.
“Ada indikasi kerugian negara dalam sewa tersebut, sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp 515 miliar. Untuk sementara, ini yang kita temukan,” kata Febrie secara virtual, pada 14 Februari 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.