JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan, ahli hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) tak terjebak pandangan politik yang memihak.
Hal ini disampaikan Mahfud saat berbicara dalam acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Bali, Rabu (18/5/2022).
“Ahli hukum tata negara yang tergabung dalam AP HTN-HAN, untuk selalu bepikir jernih, bebas, dan tidak terjebak dalam pandangan politik yang memihak,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu sore.
Baca juga: KPU Rentan Digugat, Mahfud Ingatkan agar Hati-hati
Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina APHTN-HAN mengatakan, seorang ahli hukum harus berpikir jernih.
Sebab, bila seorang ahli hukum terlibat dalam dukung-mendukung agenda politik yang tidak jernih, hal itu justru membuat mereka keluar dari nilai-nilai intelektualitas.
Karena itu, Mahfud ini mewanti-wanti pakar hukum yang tergabung dalam APHTN-HAN agar tidak salah dalam melakukan analisis hukum.
"Ilmuwan, organisasi akademisi seperti saudara itu harus jernih. Yang kedua, juga jangan salah dalam melakukan analisis hukum," tegas Mahfud.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga membuka peluang kemungkinan terbentuknya Mahkamah Etika untuk APHTN-HAN yang sering dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Baca juga: Silaturahmi ke Gus Mus di Rembang, Mahfud MD: Saya Minta Doa
Kendai demikian, Mahfud mengatakan bahwa wacana pembentukan itu perlu didiskusikan lagi.
"Nah kalau etika sekarang mau dibuat mahkamahnya itu seperti apa? Yang usul pak Jimly, mungkin ada baiknya Pak Guntur (Ketua Umum APHTN-HAN) mengundang beliau. Mahamah etika yang bapak tulis berkali-kali itu seperti apa? Mari kita diskusikan. Barang kali bisa menyelesaikan persoalan," imbuh Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.