Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Kebijakan Lepas Masker Disosialisasikan Lebih Masif dan Vaksinasi Tetap Digencarkan

Kompas.com - 18/05/2022, 16:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melonggarkan dengan membolehkan lepas masker di ruang publik.

Kendati begitu, Alifudin menilai hal tersebut perlu diiringi dengan target capaian vaksinasi yang terukur.

"Kami apresiasi atas kebijakan pemerintah bahwa di ruang terbuka diperbolehkan lepas masker, tapi kami minta tolong pemerintah harus menginformasikan atau mengkampanyekan hal ini secara masif," kata Alifudin dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Satpol PP Jakpus Hapus Razia Tertib Masker

Politisi PKS ini menambahkan, kebijakan membolehkan lepas masker di ruang publik perlu disosialisasikan secara masif.

Sosialisasi itu pun sama gencarnya seperti ketika awal pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat menggunakan masker sebagai protokol kesehatan.

"Supaya kebijakan pemerintah tersebut tidak misinformation," ujarnya.

Terkait vaksinasi, Alifudin menilai tetap perlu digencarkan meski ada pelonggaran penggunaan masker.

Hal tersebut menurutnya bertujuan agar vaksinasi lengkap kepada masyarakat sepenuhnya rampung.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Pemkot Bekasi Akan Percepat Vaksinasi Booster

Sama halnya dengan kebijakan masker, vaksinasi pun dinilai perlu langkah sosialisasi melalui pendekatan persuasif.

Selain itu, Alifudin juga meminta pemerintah memastikan soal analisis kapan pandemi menjadi endemi.

"Persoalan data juga harus dianalisis dengan tepat, agar membuat status endemi ini bisa tepat," terangnya.

Di sisi lain, Alifudin mengimbau masyarakat tetap hati-hati dengan Covid-19 karena merupakan virus yang menyebar melalui udara.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ini Kata Wagub DKI Jakarta

Oleh karena itu, kebiasaan menjaga hidup bersih dan sehat perlu dilanjutkan.

"Seperti cuci tangan pakai sabun, dan kebiasaan gerakan hidup bersih," ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Dalam pelonggaran itu masyarakat boleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Baca juga: Soal Aturan Teknis Lepas Masker di Area Terbuka, Pemkot Tangsel Tunggu Instruksi Mendagri

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com