Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PDP Ditargetkan Rampung Paling Lambat Awal Juli 2022

Kompas.com - 18/05/2022, 16:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 yang akan berakhir pada 7 Juli 2022 mendatang.

Menurut rencana, Komisi I DPR akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5/2022) pekan depan untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.

"Kita mentargetkan mengupayakan selesai (pada masa sidang ini) ya minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Ketua Panitia Kerja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Pembahasan RUU PDP yang Molor Dinilai Merugikan Masyarakat

Kharis menuturkan, pihaknya tak masalah bila proses harmonisasi atau sinkronisasi dilakukan pada masa sidang berikutnya.

Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut menekankan agar pembahasan dapat rampung pada masa sidang ini.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui, pembahasan RUU PDP masih terganjal oleh persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang belum menemukan titik temu.

"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," kata Kharis.

Baca juga: RUU PDP Dinilai Mendesak Sebab UU ITE dan KUHP Tidak Atur Pengelolaan Data Pribadi

Kendati demikian, wakil ketua Komisi I DPR itu menyebutkan, Komisi I DPR sudah membangun komunikasi dengan Kemenkominfo untu mencari titik temu terkait hal tersebut.

Kharis berharap, titik temu itu akan muncul pada pembahasan RUU PDP antara pemerintah dan Komisi I DPR nanti.

"Saya berharap agar nanti betul-betul ada titik temu, artinya tidak ada di tempat yang ujung dan ujung. Kita mencoba cari titik temu agar undang-undang ini bisa selesai, mengingat kita saya kira menjadi salah satu negara yang belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Kharis.

Seperti diketahui, waktu pembahasan RUU PDP sudah beberapa kali diperpanjang tetapi RUU tersebut belum juga tuntas.

Salah satu hal yang mengganjal dalam pembahasan RUU PDP antara pemerintah dan DPR adalah soal status kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

Baca juga: RUU PDP Masih Deadlock, Anggota Komisi I Sebut Belum Ada Terobosan Komunikasi antara Pemerintah dan DPR

Di satu sisi, Komisi I DPR ingin perlindungan data pribadi diawasi oleh badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh presiden agar kedudukannya kuat.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate selaku perwakilan pemerintah ingin lembaga pengawas itu di bawah Kemenkominfo.

Menurut Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, alasan supaya lembaga pengawas langsung berada di bawah presiden karena lembaga tersebut tidak hanya mengawasi praktik potensi kebocoran data di lingkup swasta saja, tetapi juga pengelola data dari pemerintah.

"Sehingga agak sulit secara logika jika dijalankan oleh setingkat dirjen di bawah (Kementerian) Kominfo," kata Meutya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com