JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengirimkan pengajuan cegah dan tangkal (cekal) terhadap 5 tersangka kasus penipuan via aplikasi Fahrenheit.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, pengajuan cekal dilakukan guna melengkapi proses administrasi pengajuan red notice.
"Untuk yang ini penyidik sudah kirim cekal ke imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," ujar Gatot saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).
Adapun sebelumnya Bareskrim Polri mengajukan red notice terhadap 5 tersangka berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD. Kelima tersangka itu diduga ada di luar negeri.
Baca juga: Geledah 2 Rumah Tersangka Buron Kasus Fahrenheit, Polisi Sita Dokumen-Blokir Rekening Rp 30 Miliar
Menurut Gatot, setelah itu penyidik masih akan melengkapi berkas administrasi lainnya, termasuk penerbitan daftar pencarian orang (DPO).
"Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red notice-nya," imbuhnya.
Diketahui dalam perkara Fahrenheit, polisi menetapkan total 10 tersangka.
Sebanyak 5 dari 10 tersangka itu sudah ditahan. Sedangkan sisanya diduga ada di luar negeri.
Adapun salah satu tersangka yang sudah ditahan yakni bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dirtipideksus Bareskrim) Brigjen Whisnu Hermawan, Hendry kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi Kompas TV, 23 Februari 2022.
Baca juga: Kasus Fahrenheit, Polri Blokir Rekening Rp 44,5 Miliar dan Sita Apartemen Senilai Rp 2 Miliar
Sebelum menangkap Hendry Susanto, penyidik dari Polda Metro Jaya lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.
Menurut Auliansyah, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola situs, dan mencari anggota baru atau mengajak masyarakat berinvestasi di robot trading Fahrenheit.
Baca juga: Rugi Rp 82,5 Juta, Chris Ryan Bongkar Kekejaman Robot Trading Fahrenheit
Dari keempat tersangka itu lah polisi mendapat informasi soal sosok Hendry.
Hendry disebut menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.
Dari aksi memanipulasi margin call robottrading Fahrenheit menyebabkan deposit member habis terkuras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.