Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diundangkan, Terganjal Masa Kampanye

Kompas.com - 18/05/2022, 11:32 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Namun demikian, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal Tahapan Pemilu 2024 masih belum diundangkan hingga saat ini.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pengesahan PKPU Tahapan Pemilu 2024 masih terganjal diskusi lama masa kampanye.

Afif mengatakan, usulan masa kampanye Pemilu 2024 mendatang yakni selama 90 hari. Dengan masa kampanye tersebut, maka waktu untuk penanganan sengketa di Bawaslu dan PTUN menjadi hanya 10 hari.

Baca juga: Rancangan PKPU Atur Jumlah Pemilih di TPS Paling Banyak 300 Orang, Satu Keluarga Tak Terpisah

"Padahal biasanya di Bawaslu saja bisa cuma minggu atau 12 hari kerja, belum perbaikan-perbaikannya. Itu yang menjadi tantangan kita," ujar Afif dalam Simposium Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)-Kemenkumham yang ditayangkan secara daring, Rabu (18/5/2022).

Kemudian, muncul opsi masa kampanye menjadi 75 hari. Saat ini, opsi masa kampanye 75 masih disimulasikan.

Afif menjelaskan, dengan masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari, maka dilakukan percepatan dari sisi distribusi dan pengadaan logistik serta penyampaian hingga penyelesaian sengketa.

"Pertama, pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Perpres kaitannya dengan pengadaan logistik, pengiriman, dan seterusnya. Yang harus dibantu banyak pihak," ucap Afif.

Baca juga: Bertemu Yasonna, Ketua KPU Minta Harmonisasi dan Pengundangan PKPU Diprioritaskan

"Kedua terkait peradilan Pemilu, bagaimana orang-orang yang menyampaikan keberatan, sengketa, punya ruang yang cukup kalau 75 hari, durasinya makan akan 6-7 hari. Ini sesuatu yang menurut kami agak berat sekali," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat mengatakan, pembahasan PKPU Tahapan Pemilu 2024 dilakukan dalam rapat pleno rutin yang diadakan KPU hari ini, Selasa (17/5/2022).

Pada rapat pleno hari ini, KPU juga membahas rencana tindak lanjut hasil konsinyering antara KPU, DPR, dan pemerintah pada Jumat-Minggu (13-15/5/2022) lalu.

Baca juga: KPU Uji Publik Rancangan PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

"Hal yang menjadi fokus KPU adalah mematangkan draf PKPU Tahapan Pemilu 2024 yang akan dibahas dalam RDP dengan Komisi II DPR dan pemerintah pada bulan Mei 2022 ini," ujar Hasyim kepada Kompas.com.

Selain itu, pada rapat pleno kali ini, pihaknya juga mematangkan usulan anggaran Pemilu 2024 yang meliputi anggaran 2022, 2023, dan 2024.

"Terutama pencairan anggaran pemilu untuk anggaran 2022 ini," ujar Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com