Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Evaluasi Kemenhub soal "One Way" dan Ganjil Genap di Tol Selama Mudik

Kompas.com - 18/05/2022, 11:27 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan enam poin evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas, yakni one way atau sistem satu arah dan ganjil genap di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setyadi mengungkapkan, poin pertama yakni terkait perlunya antisipasi pergerakan komuter.

Sebab, pada waktu pelaksanaan arus mudik, arus pergerakan di kota-kota satelit cukup tinggi.

"Yang sering dilakukan kepolisian adalah one way dari Kilometer 70 dari Cikampek Utama sampai dengan Semarang Kilometer 414 supaya pergerakan komuter di sektiar Bekas dan Karawang tidak terganggu," ujar Budi dalam rekaman video konferensi pers "Evaluasi Mudik Lebaran 2022", Selasa (18/5/2022).

Baca juga: 2,15 Juta Kendaraan Mudik Keluar Jabodetabek, Lonjakan ke Arah Merak

Poin evaluasi kedua yakni permasalahan pada jalan nasional. Penerapan ganjil genap dan one way di jalan tol menyebabkan kendaraan yang tidak sesuai persyaratan akan beralih ke jalan nasional.

Bila permasalahan di jalan nasional seperti pasar tumpah tidak diantisipasi maka akan mengakibatkan kepadatan.

Poin ketiga yakni terkait kendaraan berhenti atau bersitirahat di bahu jalan yang akan mengakibatkan hambatan samping di jalan tol.

Hal itu menyebabkan kapasitas jalan tol berkurang dan menyebabkan kepadatan lalu lintas.

"Masyarakat karena capai dan sebagainya, butuh istirahat bahkan saat melakukan one way. Di jalan tol banyak masyarakat berhenti di bahu jalan bahkan sampai makan-minum, menggelar tikar di lokasi-lokasi itu membuat semacam rest area sendiri," ujar Budi.

Poin evaluasi keempat yakni terkait bottleneck pada saat pertemuan Tol Layang MBZ dengan jalur utama Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Kemenhub Ungkap Alasan Tak Jadi Berlakukan Pembebasan Tarif Tol Jika Macet Saat Mudik Lebaran

Kemenhub menyatakan, perlu dilakukan buka tutup jalan Tol Layang MBZ sehingga kepadatan dapat terurai.

Poin evaluasi kelima, perlu diperhatikan kecepatan kendaraan saat penerapan one way.

Saat one way diterapkan, biasanya diikuti dengan peningkatan kecepatan pada ruas jalan tol.

Hal itu perlu diantisipasi lantaran risiko terjadinya kecelakaan juga akan semakin tinggi.

Keenam, perlu dibuat simulasi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan arteri non-tol, akibat penerapan one way di jalan tol.

"Memang yang sering ditanyakan teman-teman media, kalau dilakukan one way di jalan tol bagaimana kinerja jalan non tol? Ini menjadi persoalan. Namun, tentu yang kita lakukan di 2022 kemarin menjadi pembelajaran untuk memperhatikan beberapa traffic di wilayah komuter. Komuter bekasi itu menjadi perhatian kita," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com