2. Juanda, Jawa Timur;
3. Ngurah Rai, Bali;
4. Hang Nadim, Kepulauan Riau;
5. Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau;
6. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara;
7. Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat;
8. Kualanamu, Sumatera Utara;
9. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan;
10. Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta;
11. Sultan Iskandar Muda, Aceh;
12. Minangkabau, Sumatera Barat;
Baca juga: Jokowi Cabut Syarat Tes PCR-Antigen untuk Pelaku Perjalanan yang Sudah Divaksin Lengkap
13. Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan;
14. Adisumarmo, Jawa Tengah;
15. Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan; dan
16. Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Kalimantan Timur.
Namun, 5 bandar udara, yaitu Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minangkabau, Sumatera Barat, Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan, Adisumarmo, Jawa Tengah, Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Kalimantan Timur hanya diperuntukkan bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.
Kemudian, untuk pelabuhan Laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Terakhir, untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN), bisa melalui Aruk, Kalimantan Barat; Entikong, Kalimantan Barat; Motaain, Nusa Tenggara Timur; Nanga Badau, Kalimantan Barat; Motamasin, Nusa Tenggara Timur; Wini, Nusa Tenggara Timur; Skouw, Papua; dan Sota, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.