Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2022, 09:25 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi perbicangan lantaran ia tak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022).

Ia bersama rombongan ditolak masuk ke Singapura setelah tiba di Pelabuhan Tanah Merah pukul 13.30.

Setelah diperiksa oleh pihak keimigrasian pelabuhan dan dinyatakan tak diizinkan melanjutkan perjalanan, UAS mengaku dimasukkan ke ruang seluas 1x2 meter dengan atap jeruji selama 1 jam.

Baca juga: Mengenal Not to Land yang Dikenakan Singapura ke UAS, Apa Bedanya dari Deportasi?

Sementara itu, istri dan 5 orang dalam rombongan UAS ditempatkan di ruang berbeda.

UAS dan rombongan lantas dipulangkan kembali ke Indonesia melalui Batam dengan menggunakan feri terakhir pada pukul 17.30.

UAS mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura. Namun, dia sempat mengaku dideportasi dari Negeri Singa itu.

"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," ujar UAS dikutip dari tangkapan layar yang diunggah Hilmi Firdausi, Selasa (17/5/2022).

Penjelasan KBRI Singapura

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menyampaikan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Persoalkan Konten Ceramah Agama, Pemerintah Singapura Larang UAS Masuk ke Negaranya

Di sisi lain, ia mengatakan, UAS tidak pernah meminta bantuan kepada KBRI untuk masuk ke Singapura.

Karena itu, pihaknya tidak langsung mengetahui permasalahan UAS yang tidak diizinkan masuk Singapura oleh pihak Imigrasi setempat.

"Tidak (mendapat informasi UAS tidak dapat izin masuk) karena UAS tidak pernah mengajukan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura," ujar Suryopratomo

Ia pun tak menjelaskan lebih detail mengenai alasan UAS tak diizinkan masuk ke "Negeri Singa" tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang Bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang Bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar Soal Privilege dan Godaan jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar Soal Privilege dan Godaan jadi Anak Pejabat

Nasional
Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Nasional
PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

Nasional
Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Nasional
Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Nasional
Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Nasional
Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Nasional
Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Nasional
Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Nasional
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Nasional
Jokowi Sebut Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Ada di Mejanya

Jokowi Sebut Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Ada di Mejanya

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Anies: Jangan sampai Hanya Boleh yang Enak di Kuping Negara

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Anies: Jangan sampai Hanya Boleh yang Enak di Kuping Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com