Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai Status Kedaruratan Pandemi Covid-19 Dicabut Paling Cepat Akhir 2022

Kompas.com - 18/05/2022, 09:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, saat ini Indonesia masih dalam situasi darurat pandemi Covid-19 meski kasus virus corona telah menurun drastis.

Dia memprediksi, status kedaruratan pandemi baru bisa dicabut paling cepat akhir tahun ini.

"Situasi krisis pandemi ini menurut saya bisa dicabut paling cepat akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Menurut Dicky, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mencabut status kedaruratan pandemi.

Paling tidak, situasi Covid-19 di sepertiga negara di dunia harus sudah dalam kondisi terkendali atau menuju endemi. Dalam situasi tersebut, angka reproduksi virus corona harus di bawah 1.

Baca juga: Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Catatan lainnya, cakupan vaksinasi global 2 dosis setidaknya harus mencapai 70 persen pada Oktober 2022. Ini penting untuk memastikan sebagian besar masyarakat dunia sudah mendapat perlindungan.

"Hal lain yang harus dipastikan adalah tidak adanya varian baru atau sub varian baru yang mematikan atau bisa memperburuk, bisa menurunkan efikasi dari vaksinasi," ujar Dicky.

Dicky memahami bahwa situasi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, ditandai dengan angka reproduksi virus di bawah 1 dan tes positivity rate yang tak sampai 5 persen.

Baca juga: Kriteria Warga yang Boleh Lepas dan Masih Wajib Pakai Masker

Namun, kata dia, status kedaruratan pandemi merupakan persoalan nasional, bukan daerah.

Oleh karenanya, perlu dipertimbangkan banyak faktor untuk dapat mengubah status pandemi menjadi endemi secara nasional.

"Bicara Indonesia kan nasional, tentu ya belum lah untuk nasional. Beberapa daerah bisa, tapi kita masih ingat bahwa ini situasi masih pandemi, situasinya dinamis dipengaruhi oleh situasi global," kata Dicky.

Sebagaimana diketahui, situasi Covid-19 di Indonesia menujukkan perbaikan beberapa waktu belakangan. Meski penularan masih terjadi, kasus harian Covid-19 sudah menurun.

Terbaru, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa pelonggaran masker. Warga yang berada di area terbuka dan tidak padat orang diperbolehkan melepas masker.

Baca juga: Update 17 Mei: Sebaran 247 Kasus Baru Covid-19, DKI Jakarta Sumbang 74

Beberapa waktu lalu Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito bahkan mengatakan, Indonesia tak lagi berada dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19. Malahan, pandemi di tanah air mulai bertransisi menuju endemi.

"Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruruatan dalam merespons pandemi Covid-19 dan mulai bertansisi menuju fase endemi," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (10/5/2022).

Wiku mengatakan, kondisi tersebut tercermin dari mulai menurunnya dampak Covid-19 terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com