JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Satrio Manggala menilai, penangkapan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu, merupakan cermin tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis (12/5/2022) dibarengi dengan dugaan pemukulan jumlah anggota Brimob terhadap para petani.
"Tidak ada itikad serius pemerintah menyelesaikan konflik agraria di tataran basis. Beberapa tempat mengalami kasus dan kekerasan yang sama," kata Satrio dalam jumpa pers bersama sejumlah lembaga sipil, Selasa (17/5/2022).
"Negara terus-menerus menggunakan pendekatan keamanan daripada penyelesaian konflik," imbuhnya.
Baca juga: 40 Petani Ditangkap di Bengkulu, Pengacara Siapkan Praperadilan
Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2021, sedikitnya 207 konflik agraria dilaporkan terjadi di berbagai penjuru negeri. Dari jumlah itu, konflik agraria paling banyak terjadi di sektor perkebunan, yakni 74 kasus.
Lebih rinci lagi, 59 kasus atau 80 persen kasus tersebut terjadi di sektor perkebunan sawit dengan luas mencapai 255.006 hektare.
Di Mukomuko, konflik berawal dari kepemilikan lahan yang semula ditanami para petani dengan berbagai hasil bumi seperti jengkol, padi, kopi, dan lainnya, yang diambil oleh sebuah perusahaan bernama PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1.889 hektar pada 1995 lalu.
Namun, pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas penanaman komoditas kakao seluas 350 hektar.
Setelahnya, terjadi penelantaran lahan berstatus hak guna usaha (HGU) itu sejak 1997 atau selama 25 tahun hingga sekarang.
Baca juga: Kompolnas Minta Penahanan 40 Petani Bengkulu Ditangguhkan, Akan Klarifikasi ke Kapolda
Warga yang mengaku tidak mendapatkan ganti rugi berinisiatif untuk kembali menanami lahan telantar yang masih produktif itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.