Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Not to Land" yang Dikenakan Singapura ke UAS, Apa Bedanya dari Deportasi?

Kompas.com - 18/05/2022, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ustaz Abdul Somad (UAS) banyak diperbincangkan lantaran baru-baru ini tak diizinkan masuk ke Singapura.

UAS bersama rombongan ditolak masuk setibanya di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, Senin (16/5/2022) pukul 13.30.

Usai diperiksa oleh pihak keimigrasian pelabuhan dan dinyatakan tak diizinkan melanjutkan perjalanan, UAS mengaku dimasukkan ke ruang seluas 1x2 meter dengan atap jeruji selama 1 jam. Sementara itu, istri dan 5 orang anggota rombongan UAS lainnya ditempatkan di ruangan berbeda.

UAS dan rombongan lantas dipulangkan kembali ke Indonesia melalui Batam dengan menggunakan feri terakhir pada pukul 17.30.

Baca juga: Ungkap Alasan Tolak UAS, Kemendagri Singapura: Ceramahnya Merendahkan Agama Lain

UAS mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura. Namun, dia mengaku sempat dideportasi dari Negeri Singa itu.

"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," ujar UAS.

Menanggapi hal ini, Duta Besar (Dubes) RI di Singapura, Suryopratomo, mengatakan, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura karena tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara.

Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA (Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan), UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura," kata Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Selain Singapura, UAS Pernah Ditolak Masuk Hong Kong, Timor Leste, hingga Eropa

Suryopratomo juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura.

Dia pun memastikan bahwa UAS bukan dideportasi, melainkan tidak diizinkan masuk atau mendapat not to land notice dari Singapura.

"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," ujar Suryopratomo.

"Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," tandasnya.

Lantas, apa yang dimaksud dengan not to land notice? Apa bedanya dari deportasi?

Mengenal not to land notice

Secara harfiah, not to land notice berarti peringatan untuk tidak mendarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com