JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengungkapkan, Ustaz Abdul Somad (UAS) atau Abdul Somad Batubara (ASB) ditolak masuk ke Singapura saat tiba di Terminal Feri Tanah Merah dari Batam, Senin kemarin.
Kemendagri Singapura menyebut UAS dikenal sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremis sehingga tidak dapat diterima di Singapura.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, dikutip dari situs resminya, Selasa (17/5/2022).
Kemendagri Singapura menyatakan, UAS pernah berkhotbah bahwa bom bunuh diri sah dilakukan dalam konteks konflik Palestina dan Israel.
Baca juga: Dalami Alasan UAS Ditolak Masuk, KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Singapura
"Dan dianggap sebagai operasi syahid," tulisnya.
Kemudian, Kemendagri menjelaskan, UAS kerap menghina agama lain seperti Kristen.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain," tutur Kemendagri Singapura.
Kemendagri Singapura mengeklaim, UAS masuk ke Singapura dengan menggunakan modus berpura-pura untuk kunjungan sosial. Alhasil, UAS dan rombongannya diputar balik pada hari yang sama ke Batam.
"Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," imbuhnya.
Sebelumnya, KBRI di Singapura mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura terkait penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) atau Abdul Somad Batubara (ASB).
Baca juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Lembaga Adat Melayu Riau Sedih
KBRI di Singapura meminta penjelasan lebih lanjut kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.
"KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," demikian keterangan KBRI di situs Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).
Saat UAS ditolak masuk, sebenarnya Kedubes RI di Singapura sudah langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) untuk menanyakan alasan penolakan.
KBRI menyatakan, pihaknya masih menunggu balasan dari Kemenlu Singapura terkait nota diplomatik itu. Berdasarkan keterangan dari ICA Singapura, UAS ditolak masuk karena tidak mendapatkan izin.
"Penolakan didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi'," tulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.