JAKARTA, KOMPAS.com - PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) membantah bahwa tersangka kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020 bernama Amri adalah pegawainya.
Hal itu disampaikan Corporate Communication Manager Alfamidi Arif L Nursandi menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa salah satu tersangka bernama Amri adalah seorang staf Alfamidi.
"Kami tegaskan bahwa Amri bukanlah karyawan Alfamidi dan tidak pernah tercatat sebagai karyawan Alfamidi," ujar Arif kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Arif menjelaskan bahwa dalam setiap perizinan Alfamidi, perusahaannya menyerahkan seluruhnya kepada pihak ketiga.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Sejumlah SKPD di Pemkot Ambon
Menurutnya, pihak ketiga yang akan menjalankan seluruh proses perizinan pendirian retail minimarket itu sesuai dengan aturan pemerintah setempat.
"Dalam setiap ekspansi Alfamidi, perizinan toko diserahkan kepada pihak ketiga dengan satu kesepakatan yang salah satunya adalah pihak ketiga wajib menjalankan proses perizinan sesuai dengan aturan pemerintah," papar Arif.
Adapun Amri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy dan staf tata usaha pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Andrew Erin Hehanusa.
Terkait kasus ini, KPK baru menahan Richard dan Andrew. Sementara Amri tidak hadir dalam pemanggilannya sebagai tersangka.
Richard ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih dan Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
Baca juga: KPK Duga Richard Louhenapessy Kondisikan Pelaksanaan Lelang di Pemkot Ambon
Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa untuk mengurus proses izin pembangunan minimarket itu, Amri diduga aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan Wali Kota Ambon agar perizinan bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.