Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Kasus Bupati Banjarnegara, Boyamin Mengaku Ditanya soal Keterlibatannya di PT Bumi Rejo

Kompas.com - 17/05/2022, 21:29 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatannya di PT Bumi Rejo.

Hal itu disampaikan terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo, untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Baca juga: Periksa Notaris dan PPAT, KPK Dalami Kepemilikan Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara

"Cuma ada 11 pertanyaan, satu sampai empat itu data pribadi, keluarga dan segala macam, terus sepuluh, sebelas, itu penutup," ujar Boyamin, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/5/2022) malam.

"Pertanyaan lima adalah bagaimana kenal BS (Budhi Sarwono). Saya jelaskan seperti kemarin teman-teman wartawan kan sudah tanya, sudah saya jawab," paparnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Boyamin berada di dalam kantor KPK sekitar delapan jam. Ia keluar dari Gedung Merah Putih Pukul 18.43 WIB dari kedatangannya pada pukul 10.29 WIB.

Kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi, Boyamin mengaku menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo sejak tahun 2018. Koordinator MAKI itu masuk ke perusahaan tersebut untuk membantu mengurus utang di beberapa bank.

"Ditugasi untuk mengurusi utang-utang, seperti kemarin Saya katakan utang di bank berapa miliar di Bank Mandiri, berapa miliar di Bank BBD," terang dia.

Menurut Boyamin, perusahaan tersebut juga memiliki banyak utang sehingga sulit mendapatkan tender dari pemerintah.

Selain itu, ia mengaku juga ditanya terkait penghasilannya menjadi direktur di perusahaan tersebut.

"Terus terakhir, (pertanyaan) nomor delapan, gaji, nah itu, Rp 5 juta itu (gaji saya). Ya memang begitu," jelas Boyamin.

"Pendapatan saya kecil, waktu jadi kuasa hukum 2010-2014 pernah dapet pemenangan perkara Rp 200 juta, Rp 100 juta, di luar lima juta per bulan loh ya, tapi justru jadi direktur ini malah menurun gaji saya, honor saya," ucapnya.

Baca juga: KPK Panggil Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono

Dalam perkara ini, KPK juga menemukan indikasi Budhi Sarwono sengaja menyamarkan, menyembunyikan, atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU.

Dalam kasus suapnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com