JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kecelakaan bus yang terjadi di Tol Surabaya Mojokerto (Sumo) terjadi setelah bus melaju selama 17 Km.
Adapun kecelakaan bus itu terjadi di ruas jalan Km 712.400/A Tol Sumo, Jawa Timur, Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB.
"Jadi kendaraan bus ini baru melaju sejauh 17 Km," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Ramadhan menjelaskan kecelakaan terjadi setelah sopir bus tersebut diganti oleh sopir cadangan yang berinisial AF (29).
Ia menyebutkan, supir utama bus tersebut berinisial AA (31). Karena kelelahan, AA bertukar dengan AF untuk mengendarai bus yang menuju Jawa Tengah itu.
Baca juga: Polri Libatkan Traffic Accident Analysis Usut Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto
"Supir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergatian tersebut dilakukan di rest area Km 695," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Ramadhan, AF diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan berada di bawah pengaruh narkotika jenis Amphetamine.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim kepolisian.
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya, apakah saudara merupakan sopir cadaangan atau kernet," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, bus pariwisata yang mengalami kecelakaan itu bernomor polisi S 7322 UW.
Bus itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang variable message sign (VMS).
Baca juga: Polri: Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Sumo Diduga Pakai Narkotika dan Tak Punya SIM
Dikabarkan, dari kejadian ini sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka.
Polri juga menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka mengusut kasus kecelakaan maut itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.