Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut RSCM: Biaya Perawatan Pasien Diduga Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Kompas.com - 17/05/2022, 16:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina Liastuti mengatakan, biaya perawatan pasien yang diduga terjangkit Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya, ditanggung BPJS Kesehatan.

"Sepanjang pasien itu memiliki jaminan BPJS, itu ditanggung BPJS seluruhnya, terlepas dari cukup tidaknya untuk biaya RS tapi pasien tidak ditarik bayaran, sudah ada dalam jaminan," kata Lies dalam konferensi pers di Gedung Kiara, RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).

Sementara bagi pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, biaya perawatan tergantung pada penanggung.

Baca juga: Berkaca Pandemi Covid-19 dan Hepatitis Misterius, Pemerintah Didesak Ciptakan Kemandirian di Bidang Vaksin

"Kalau yang enggak punya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu tergantung siapa yang menanggungnya, kalau dia pribadi, pribadi yang bayar, kalau perusahaan perusahaannya yang bayar," ujarnya.

Lies juga mengatakan, biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk transplantasi hati.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan menerapkan prinsip "life saving" agar kondisi pasien dapat diselamatkan.

Kendati demikian, Lies tak menyebutkan secara detail anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perawatan Hepatitis Akut termasuk tranplantasi hati.

"Saya kira tidak etis, ini sudah kita sampaikan ke kementerian termasuk ke Wantimpres dan beliau bersedia menyelesikan persoalan ini agar kita bisa menolong lebih banyak pasien," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinanator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal itu ia ungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai skema pembiayaan perawatan pasien Hepatitis akut.

"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com.

Baca juga: Sosialisasi Pencegahan Hepatitis Akut, Pemkot Jakpus Libatkan Kader Dasawisma

Dilansir dari Antara, Muhadjir menjelaskan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Ia juga mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak degan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya tersebut.

"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatan bisa di-cover oleh pemerintah," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com