JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina Liastuti mengatakan, biaya perawatan pasien yang diduga terjangkit Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya, ditanggung BPJS Kesehatan.
"Sepanjang pasien itu memiliki jaminan BPJS, itu ditanggung BPJS seluruhnya, terlepas dari cukup tidaknya untuk biaya RS tapi pasien tidak ditarik bayaran, sudah ada dalam jaminan," kata Lies dalam konferensi pers di Gedung Kiara, RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).
Sementara bagi pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, biaya perawatan tergantung pada penanggung.
"Kalau yang enggak punya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu tergantung siapa yang menanggungnya, kalau dia pribadi, pribadi yang bayar, kalau perusahaan perusahaannya yang bayar," ujarnya.
Lies juga mengatakan, biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk transplantasi hati.
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan menerapkan prinsip "life saving" agar kondisi pasien dapat diselamatkan.
Kendati demikian, Lies tak menyebutkan secara detail anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perawatan Hepatitis Akut termasuk tranplantasi hati.
"Saya kira tidak etis, ini sudah kita sampaikan ke kementerian termasuk ke Wantimpres dan beliau bersedia menyelesikan persoalan ini agar kita bisa menolong lebih banyak pasien," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinanator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.
Hal itu ia ungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai skema pembiayaan perawatan pasien Hepatitis akut.
"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com.
Baca juga: Sosialisasi Pencegahan Hepatitis Akut, Pemkot Jakpus Libatkan Kader Dasawisma
Dilansir dari Antara, Muhadjir menjelaskan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.
Ia juga mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak degan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya tersebut.
"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatan bisa di-cover oleh pemerintah," ujar Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.