Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Haji 2022, Sudah 2 Kali Vaksin Covid-19, Usia di Bawah 65 Tahun

Kompas.com - 17/05/2022, 13:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah telah mempersiapkan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk pelaksanaan ibadah haji 2022.

Dia pun menegaskan, pemerintah sudah siap melayani jamaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke Indonesia.

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin (Covid-19) lengkap, dua kali vaksin. Minimal itu," ujar Yaqut usai rapat terbatas di Istana Negara, Selas (17/5/2022).

"Dan ini harus dipenuhi oleh jamaah haji kalau ingin berangkat ke Tanah Suci. Ini kita sudah usahakan terus, diikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap," jelasnya.

Baca juga: Menag: Pemerintah Sudah Siap Layani Jemaah Haji 2022

Syarat berikutnya adalah pembatasan usia jemaah haji sebagaimana telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni di bawah 65 tahun.

Yaqut mengingatkan bahwa pemerintah akan tegas menerapkan soal kebijakan batasan usia ini.

"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Dan ini, kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak," ungkap Yaqut.

"Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi," lanjutnya.

Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, mengenai biaya yang harus dibayarkan jemaah haji berbeda dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Yang mana, kata dia, biaya penyelenggaraan ibadah haji itu lebih besar.

"Sementara yang dibayarkan oleh jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan. Nah dari mana kemudian menutup itu? Pak Anggito (Ketua BPKH) yang akan menjelaskan," ungkap Yaqut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, setiap jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta untuk ibadah haji.

Menurutnya, jumlah ini sudah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR.

"Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah. Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito.

Anggito menjelaskan, persoalan perhitungan biaya haji sudah dilaporkan saat rapat terbatas.

Baca juga: Menag: Tidak Benar Dana Haji Digunakan untuk Bangun IKN

Dia menyebutkan, seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Real Arab Saudi, dalam bentuk Rupiah maupun dalam bentuk living cost serta dalam bentuk bank notes.

"Nah jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR. Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, catering dan transportasi melalui Kementerian Agama," ungkap Anggito.

"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 Triliun Rupiah sudah kami persiapkan," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com