Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Haji 2022, Sudah 2 Kali Vaksin Covid-19, Usia di Bawah 65 Tahun

Kompas.com - 17/05/2022, 13:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah telah mempersiapkan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk pelaksanaan ibadah haji 2022.

Dia pun menegaskan, pemerintah sudah siap melayani jamaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali ke Indonesia.

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin (Covid-19) lengkap, dua kali vaksin. Minimal itu," ujar Yaqut usai rapat terbatas di Istana Negara, Selas (17/5/2022).

"Dan ini harus dipenuhi oleh jamaah haji kalau ingin berangkat ke Tanah Suci. Ini kita sudah usahakan terus, diikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap," jelasnya.

Baca juga: Menag: Pemerintah Sudah Siap Layani Jemaah Haji 2022

Syarat berikutnya adalah pembatasan usia jemaah haji sebagaimana telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yakni di bawah 65 tahun.

Yaqut mengingatkan bahwa pemerintah akan tegas menerapkan soal kebijakan batasan usia ini.

"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Dan ini, kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak," ungkap Yaqut.

"Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi," lanjutnya.

Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, mengenai biaya yang harus dibayarkan jemaah haji berbeda dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Yang mana, kata dia, biaya penyelenggaraan ibadah haji itu lebih besar.

"Sementara yang dibayarkan oleh jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan. Nah dari mana kemudian menutup itu? Pak Anggito (Ketua BPKH) yang akan menjelaskan," ungkap Yaqut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, setiap jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta untuk ibadah haji.

Menurutnya, jumlah ini sudah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR.

"Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah. Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito.

Anggito menjelaskan, persoalan perhitungan biaya haji sudah dilaporkan saat rapat terbatas.

Baca juga: Menag: Tidak Benar Dana Haji Digunakan untuk Bangun IKN

Dia menyebutkan, seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Real Arab Saudi, dalam bentuk Rupiah maupun dalam bentuk living cost serta dalam bentuk bank notes.

"Nah jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR. Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, catering dan transportasi melalui Kementerian Agama," ungkap Anggito.

"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 Triliun Rupiah sudah kami persiapkan," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com