KOMPAS.com - Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo memastikan bahwa penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan secara maksimal.
Dalam diskusi yang digelar secara virtual bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Sabtu (14/5/2022), Syahrul menjelaskan ada beberapa upaya penanganan yang telah dilakukan oleh pihaknya, di antaranya pendistribusian obat, penyuntikan vitamin, dan pemberian obat antibiotik.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) juga terus melakukan riset dan uji laboratorium untuk menemukan vaksin PMK dalam negeri.
"Intinya, hewan yang terkena (PMK) harus diberikan obat dan yang tidak kena harus ditingkatkan imunnya. Kita sudah ada pelatihan untuk dokter kesehatan khusus PMK. Untuk tenaga medisnya, kita sudah sebar di lapangan," ujar Syahrul melalui keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Hadapi Wabah PMK, Kementan Bangun Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Kurban
Sebelumnya, Kementan telah meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengatur lalu lintas ternak sebagai upaya pencegahan penularan PMK dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.
"Sehingga daerah-daerah ini sepenuhnya dalam kendali yang baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun dari jajaran Kementan untuk bisa mengendalikan agar tidak terjadi mutasi-mutasi berlebihan tanpa pengendalian langsung, baik oleh tenaga kesehatan maupun semua jajaran yang terkait di provinsi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan IPB University Dr Sri Murtini menyampaikan bahwa penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa terjadi melalui kontak langsung maupun udara.
Oleh sebab itu, diperlukan penanganan yang cepat dan tepat agar rantai penularan PMK dapat segera diputus. Dalam hal ini, ada beberapa pola dan metode yang dapat mempercepat penanganan tersebut.
Baca juga: Antisipasi PMK, Wabup Ende Minta Perketat Pengawasan Keluar Masuk Ternak
"Salah satunya dengan (pola) biosecurity alias pembatasan lalu lintas ternak. Artinya, ternak yang sakit atau (berasal) dari daerah yang sakit sebaiknya tidak keluar dari daerah tersebut," ujar Sri.
Meski demikian, kata Sri, wabah ini tidak terlalu bahaya bagi manusia karena penyebarannya hanya dari hewan ke hewan. Bahkan, beberapa bagian daging hewan yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi, meski harus melalui prosedur yang telah diatur pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.